
KPU Pamekasan melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kadur
Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kadur yang berlangsung di Azana Style Hotel Jl. Jokotole 282 Pamekasan, Selasa (5/12/2023).
Anggota yang dilantik terdiri dari satu orang yang berasal desa kadur kecamatan Kadur atas nama M. Syahrul Muharram Menggantikan PPK sebelumnya atas nama Mohammad Khairul Umam. Pelantikan tersebut dihadiri oleh ketua KPU Pamekasan, anggota KPU Pamekasan dan dua anggota dari Bawaslu Pamekasan, selain itu turut hadir juga rohaniwan dari Kemenag Pamekasan, anggota PPK Kecamatan Kadur.
Pembacaan sumpah dan janji dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili dan disaksikan oleh Anggota KPU, anggota Bawaslu Pamekasan, anggota PPK Kecamatan Kadur.
Ketua KPU Pamekasan mengatakan, PAW merupakan hal yang wajar disetiap organisasi. Namun demikian ia memastikan proses PAW tersebut tidak mengganggu tahapan pemilu 2024 yang semakin dekat ini.
Mohammad Halili melanjutkan, untuk satu anggota PPK yang dilantik, beliau berharap kepada PPK Kecamatan Kadur hasil PAW tersebut segera beradaptasi dan bisa memberi kontribusi dalam pelaksanaan tugas sebelumnya. Menurutnya, tidak perlu terlalu lama dalam beradaptasi, yang penting bisa memahami detail tupoksinya.
“Kami yakin Anggota PPK hasil PAW yang baru dilantik tersebut bisa segera beradaptasi dengan tugas-tugas yang sedang berjalan,” ucapnya.