
KPU Pamekasan melaksanakan Rapat Evaluasi dan Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan
Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan melaksanakan Rapat Evaluasi dan Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Pada kegiatan Kali ini Turut hadir Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan, Raden Bagus Fattah Jasin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pamekasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Pimpinan Ormas, pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, dan media cetak ataupun media online. Kegiatan dilaksanakan di salah satu hotel di Kabupaten Pamekasan. Senin, (10 April 2023).
Rapat dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan, Mohammad Halili. Disampaiakan bahwa Rapat Evaluasi dan Sosialisasi Penetapan Daerah merupakan tindak lanjut KPU Nomor 249 Tahun 2023 yang perintahkan pada seluruh jajaran KPU, baik KPU provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Evaluasi Tahapan dan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil).
"kegiatan ini bermaksud agar masyarakat, publik, dan peserta pemilu mengetahui jumlah dapil dan jumlah kursi yang akan nanti dipertentukan pada pemilu tahun 2024," jelasnya Halili.
selanjutnya Acara rapat Evaluasi dan Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan di pandu oleh Moh. Amiruddin, Komisioner KPU Kabupaten Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggaraan. menyampaikan KPU RI sudah menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Kabupaten Pamekasan, tetap 5 dapil, dan 45 kursi seperti pelaksanaan pemilu tahun 2019, Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2023, dan penetapan dapil ini dinyatakan final, dan tidak perlu ada perdabatan seperti pada saat rapat sebelumnya.
"Tidak butuh masukan lagi untuk pembagian Dapil Pemilihan Umun di Tahun 2024 mendatang. karna tidak ada perubahan dari dapil Pemilu 2019, termasuk alokasi kursi DPRD jumlahnya masih sama," kata Amiruddin.