Berita Terkini

KPU Pamekasan menghadiri Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)

Surabaya, kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menghadiri Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Persiapan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) Tahun 2023 dan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Rabu (6/12/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari hari Rabu (06/12/2023) sampai dengan Kamis (07/12/2023). Acara yang dilaksanakan di Hotel Double Tree by Hilton Surabaya ini dihadiri oleh Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Pamekasan Ibnun Hasan, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Akhmad Erfan Kusmanto serta Operator SAKTI Faizal Aries bersama dengan 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. KPU Provinsi Jawa Timur menghadirkan narasumber dari Inspektorat KPU RI, dan Bagian Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan pada KPU RI.

Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, beliau menyampaikan bahwa rakor ini digelar karena Banyaknya pertanyaan yang masih timbul di Sekretariat KPU Kabupaten/Kota terkait dengan SAKIP, dan KPU Provinsi Jawa Timur tetap konsen terhadap SAKIP di tengah penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024.

“SAKIP ini bersifat rutin, sehingga kita perlu mengoptimalkan pemberdayaan SDM untuk mencapai target kinerja yang telah ditentukan. Harapannya nilai SAKIP tahun 2023 ini dapat meningkat dari tahun sebelumnya,” ujar Choirul Anam.

Sebelum ditutup, Kabag Rendatin KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa laporan kinerja KPU Kabupaten/Kota dapat diterima oleh KPU Provinsi Jawa Timur tanggal 31 Januari 2023. Rapat Evaluasi ditutup oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia pada hari Kamis pukul 11.30 WIB.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali