
KPU Pamekasan menghadiri Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Gelombang II
Manado, kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Pamekasan menghadiri Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Gelombang II yang diadakan oleh KPU Republik Indonesia. Senin, (28 Agustus 2023).
Acara dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 28 sampai dengan 30 Agustus 2023, dan Kegiatan yang bertujuan untuk membahas potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam Pemilu ini dihadiri oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kepala Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagian KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Anggota KPU Kabupaten Pamekasan, Moh. Manshur Divisi Hukum dan Pengawasan dan Yuda Kasubbag Hukum dan SDM hadir mewakili KPU Pamekasan.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam sambutan pembukanya berpesan mengenai pentingnya asas-asas yang harus dipegang teguh oleh KPU Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugasnya. Beliau menekankan pentingnya asas profesional, cermat, berdasarkan hukum, akuntabel, dan transparan dalam setiap langkah yang diambil.
"Akuntabilitas bermakna 2, yaitu bekerja dengan penuh tanggung jawab dan segala hal dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," pesan Hasyim Asy'ari.
Hasyim Asy'ari meminta agar KPU Kabupaten/Kota bertanggung jawab penuh terhadap keputusan, bekerja dengan dedikasi untuk mencapai keadilan dan demokratis. Selain itu, akuntabilitas artinya publik harus memiliki akses yang memadai terhadap informasi kepemiluan, sehingga masyarakat dapat memahami prosesnya.
Di masa mendatang, KPU Kabupaten/Kota diharapkan dapat mengidentifikasi potensi permasalahan hukum yang mungkin muncul dalam Pemilu sekaligus solusi untuk mengatasi tantangan-tantangan yang ada, sehingga Pemilu terselenggara dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.