
Kpu Pamekasan mengikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2023
Surabaya, kab-pamekasan.kpu.go.id – Sekretaris, Kepala dan Staf Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Pamekasan, mengikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2023, Rabu (5/6/2024), pukul 09.00 WIB sampai selesai di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur.
Evaluasi SAKIP Tahun 2023 dilaksanakan mulai Minggu (2/6/2024) sampai dengan Rabu (5/6/2024) dan diikuti KPU Provinsi Jawa Timur beserta 38 satkernya.
Kepala Bagian Rendatin KPU Provinsi Jawa Timur, Nurita Paramita, berharap pada evaluasi SAKIP Tahun 2023 ini seluruh satker bisa mencapai kategori BB dari penilaian yang dilaksanakan oleh Inspektorat KPU RI.
"Jika tahun lalu masih ada yang mendapat B, semoga tahun ini semua bisa BB," ujar Nurita.
Pada evaluasi SAKIP Tahun 2023, KPU Kabupaten Pamekasan berhasil mempertahankan kategori penilaian BB sebagaimana tahun lalu.
"Naik 2 poin dari evaluasi SAKIP Tahun 2022 dan hasil kerjasama internal KPU Kabupaten Pamekasan," tegas Erfan, Kasubbag Rendatin.