Berita Terkini

KPU Pamekasan Mengikuti Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Tingkat Provinsi Jawa Timur

Surabaya, kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Pamekasan Ikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur Tingkat Provinsi Jawa Timur sesuai Keputusan KPU Nomor : 210 Tahun 2023.

Rekapitulasi ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur di Aula Lt 2 Kantor Provinsi Jawa Timur Surabaya. Dan dihadiri oleh jajaran komisioner dan pejabat sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur beserta dengan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi  Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Anggota KPU Kabupaten Pamekasan, Moh. Amiruddin Divisi  Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Dita Melavianty Hadir mewakili KPU Kabupaten Pamekasan. Rabu, (5 April 2023)

Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam saat membuka rapat Pleno menyampaikan bahwa kegiatan rekapitulasi verfak kepengurusan dan keanggotaan PRIMA di wilayah Jawa Timur merupakan amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

Sekaligus menindaklanjuti Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu Republik Indonesia Terhadap Partai Rakyat Adil Makmur.

“Kemudian rekapitulasi berdasarkan hasil verfak kepengurusan tingkat provinsi serta hasil verfak kepengurusan dan keanggotaan parpol tingkat kabupaten/kota,” Jelasnya

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali