Berita Terkini

KPU Pamekasan Musnahkan materi soal ujian dan lembar jawaban bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Pamekasan - 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, memusnahkan materi soal ujian dan lembar jawaban bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kompleks Kantor KPU Pamekasan, Jl Brawijaya, Pamekasan, Rabu (11/1/2023).

Dalam proses pemusnahan tersebut, tampak hadir sejumlah perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, serta personil dari Polres setempat.

“Kegiatan ini dalam rangka pemusnahan soal ujian dan lembar jawaban kegiatan rekrutmen PPS yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu,” kata Komisioner KPU Pamekasan, Fathor Rachman.

Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi berbagai kemungkinan. “Secara prinsip apa yang kami lakukan mengacu pada aturan yang berlaku,” ungkap pria yang juga tercatat sebagai Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pamekasan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 181 kali