Berita Terkini

KPU Pamekasan Tetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka

PAMEKASAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pamekasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara penting ini dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Februari 2025.

Rapat pleno ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota KPU Kabupaten Pamekasan, saksi dari pasangan calon, perwakilan partai politik, serta unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat. Acara berlangsung dengan tertib dan lancar, mengikuti protokol yang telah ditetapkan.

Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Mahdi, memimpin langsung jalannya rapat pleno. Dalam sambutannya, Mahdi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pamekasan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Pamekasan, pasangan calon, partai politik, aparat keamanan, dan semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024. Alhamdulillah, proses demokrasi ini berjalan dengan lancar dan damai," ujar Mahdi.

Selanjutnya, KPU Pamekasan membacakan hasil rekapitulasi suara dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pamekasan. Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

"Berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah kita lakukan, KPU Kabupaten Pamekasan menetapkan pasangan Dr. KH. Kholilurrahman dan H. Sukriyanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pamekasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024," kata Mahdi, yang disambut dengan tepuk tangan hadirin.

Setelah penetapan, KPU Pamekasan menyerahkan berita acara dan surat keputusan penetapan kepada pasangan calon terpilih dan saksi dari masing-masing pasangan calon. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan doa bersama untuk kemajuan Kabupaten Pamekasan.

Dengan penetapan ini, tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pamekasan telah memasuki tahap akhir. Selanjutnya, KPU Pamekasan akan menyerahkan hasil penetapan ini kepada DPRD Kabupaten Pamekasan untuk proses pengesahan lebih lanjut.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 164 kali