Berita Terkini

Masa Tenang, KPU Pamekasan Koordinasikan Pembersihan APK Secara Serentak bersama Peserta Pemilu dan Stakeholders

Pamekasn, kab-pamekasan.kpu.go.id - Hari ini, Minggu, 11 Februari 2024, telah memasuki hari pertama masa tenang untuk tahapan Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan koordinasikan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) bersama Peserta Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan stakeholders di tingkat Kabupaten Pamekasan

Anggota KPU Pamekasan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Fathor Rachman mengatakan batas peserta Pemilu untuk melakukan kampanye sampai dengan Sabtu, 10 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.

"Sementara, mulai pukul 00.00 semua kampanye dalam metode apapun tidak diperbolehkan," kata Fathor.

Untuk itu, Ia mengaku pihaknya perlu mengkoordinasikan pembersihan APK ini untuk dilakukan bersama-sama.

"Pembersihan APK menurut Peraturan KPU menjadi tanggung jawab peserta Pemilu, mulai dari tim kampanye pasangan calon, partai politik, dan calon Anggota DPD. Sehingga malam momentum malam ini, KPU Pamekasan sifatnya hanya membantu," tegas.

Tepat pukul 00.00 WIB, secara bersama-sama, rombongan bergerak dari Kantor KPU Pamekasan. Ke alun alun arek Lancor untuk Apel Siaga Persiapan Pembersihan APK, Pembersihan Diawali APK yang di Fasilitasi oleh KPU Pamekasan yaitu di depan Tapsiun Pamekasan (Ex Stasiun PJKA).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali