
Memastikan Pantarlih telah melakukan coklit sesuai dengan regulasi yang ada, KPU Pamekasaa laksanakan Monitoring dan Evaluasi
Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id – A. Tajul Arifin, Anggota KPU beserta Sekretariat Kabupaten Pamekasan melakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Tahun 2024 di Kecamatan Tlanakan, Kamis 4 Juli 2024.
Hal ini dilakukan guna memastikan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang sedang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantalih/PPDP). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan validitas data pemilih dalam rangka persiapan Pilkada 27 November mendatang.
“Kegiatan monitoring ini dilaksanakan untuk memastikan Pantarlih telah melakukan coklit sesuai dengan regulasi ada,” kata Tajul.
Selain itu tambah Tajul, monitoring juga dilakukan untuk memantau progres kerja Pantarlih serta mengetahui kendala atau hambatan yang dihadapi Pantarlih pada masa coklit.
“Dengan adanya monitoring ini, diharapkan proses coklit akan lebih maksimal sesuai regulasi yang ada, ungkapnya.
Proses coklit ini berlangsung sejak tanggal 24 Juni dan akan berakhir pada tanggal 24 Juli. Untuk itu, Monitoring ini untuk memantau proses coklit tersebut.
“Dengan waktu yang ada, Tajul berharap coklit dilakukan dengan baik dan data yang terkumpul valid,” jelas Tajul.