.jpeg)
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI PAW PPS DESA PAGENDINGAN KEC. GALIS KAB. PAMEKASAN
kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum melaksanakan kegiatan Pelantikan Pengganti antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada rabu (14/6/23) yang berlangsung di Aula Kantor KPU Pamekasan.
Jumlah anggota yang dilantik terdiri dari 1 orang yang berasal dari Desa Pagendingan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan atas nama Jamaluddin, menggantikan PPS sebelumnya atas nama Zaitun Najah yang mengundurkan diri dikarenakan kesehatan terganggu (Sakit). Pelantikan tersebut dihadiri oleh Plh Ketua KPU Pamekasan, Dr. Fathor Rachman, M.Pd dan seluruh staf KPU Pamekasan, selain itu turut hadir juga rohaniwan dari Kemenag Pamekasan, Anggota Bawaslu, Panwascam serta Anggota PPS Desa Pagendingan dan seluruh anggota PPK Kecamatan Galis.
Fathor Rachman berpesan kepada PAW PPS yang baru dilantik untuk menyadari peran serta kewajibannya sebagai penyelenggara pemilu. “Wajib untuk dapat memahami tugas sebagai penyelenggara pemilu di tingkat desa,” ucap Plh Ketua KPU Pamekasan. Ia meminta PAW PPS agar dapat langsung menyesuaikan diri terhadap kerja-kerja di tengah tahapan Pemilu 2024. “Tahapan masih berjalan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU No 3 tahun 2022. Kami harap PAW PPS yang baru saja dilantik dapat menyesuaikan diri,” terang Fathor Rachman.