Berita Terkini

Pelantikan Panitia Pemungutan Suara Pengganti Antar Waktu (PAW)

Pamekasan - Komisi Pemilihan Umum melaksanakan kegiatan Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan suara (PPS) Pengganti antar Waktu (PAW) Pada Kamis (2/2/23) yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Pamekasan.

JUmlah anggota yang dilantik terdiri dari 1 orang yang berasal dari desa Grujuken kecamatan Larangan atas nama Sirajul Munir. Pelantikan tersebut dihadiri oleh ketua KPU Pamekasan, anggota KPU Pamekasan dan seluruh staf KPU Pamekasan, selain itu turut hadir juga rohaniwan dari kemenag Pamekasan dan seluruh anggota PPK Kecamatan Larangan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 87 kali