
PPS SE-KABUPATEN PAMEKASAN SERENTAK MENGGELAR RAPAT PLENO DPSHP PILKADA TAHUN 2024
kab-pamekasan.kpu.go.id - Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Desa/Kelurahan untuk Pilkada 2024.
Rapat tersebuat di gelar serentak pada tanggal 7 September 2024 di masing-masing desa se-kabupaten pamekasan.
Dalam rapat pleno terbuka itu, menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk diteruskan ke penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
Data tersebut akan dipergunakan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan pada Pilkada 2024.
“Rekapitulasi DPSHP ini untuk menyempurnakan jumlah DPT nantinya. Jumlah pemilih ini akan terus kami update hingga penetapan DPT,” ujar ketua pps di desa konang kecamatan galis, Moh. Hasanuddin
DPSHP ini juga akan disampaikan ke publik agar diketahui dan bisa disampaikan masukan.
“Pada rapat pleno DPSHP ini nantinya akan disampaikan di rapat pleno terbuka DPSHP tingkat kecamatan, sebab rapat pleno ini akan dilaksanakan berjenjang, usai dari PPS lanjut ke PPK, kemudian di tingkat Kabupaten (KPU Pamekasan, red). Kemudian lanjut ke tingkat provinsi,” kata staf KPU bagian Data, Moh. Helmi fauzy.
Helmi menambahkan bahwa jumlah pemilih di setiap TPS tidak lebih dari 600 pemilih. “setiap TPS maksimal 600 pemilih, tidak boleh lebih,” ungkapnya.
(has)