Berita Terkini

Press Realease Hasil Penerimaan Penyerahan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Tahun 2024

PRESS RELEASE

Hasil Penerimaan Penyerahan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, secara resmi sudah membuka Pelayanan Konsultasi/Helpdesk terkait Penyerahan Pemenuhan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan sejak tanggal 5 Mei 2024 lalu (Pengumuman Nomor 429/PP.06.2-PU/3528/2024) mulai tanggal 5 Mei s.d 7 Mei 2024.

Berdasarkan Peraturan KPU No 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serta berpedoman pada Keputusan KPU No 532 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil walikota tahun 2024.

Adapun pada tahapan penyerahan syarat dukungan, KPU Kabupaten Pamekasan menetapkan jumlah dukungan minimal bakal Pasangan Calon Perseorangan ialah 50.724 dukungan dan tersebar pada Tujuh kecamatan. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Pamekasan Nomor 604 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Tahun 2024, Sebagai Berikut :

Kabupaten

Dukungan Minimal Pemilih

 

Sebaran Kecamatan

 

Jumlah DPT

Jumlah Dukungan

Jumlah Kecamatan

Jumlah Minimal Sebaran

 

Pamekasan

 

676.308

 

50.724

 

13

 

7

 

 

Selanjutnya, KPU Kabupaten Pamekasan juga membuka masa penyerahan pemenuhan persyaratan pasangan calon perseorangan sejak tanggal 8 Mei 2024 sampai dengan 12 Mei 2024.

Hingga akhir waktu penyerahan persyaratan dukungan Calon Perseorangan, dapat kami sampaikan sebagai berikut :

  1. Masa penerimaan penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan sudah dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.
  2. Mulai dibukanya masa penerimaan penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan sejak tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2024, pukul 23.59 WIB, tidak ada satupun (NIHIL) yang menyerahkan pemenuhan syarat dukungan Calon perseorangan di Kabupaten Pamekasan.
  3. Secara resmi KPU Kabupaten Pamekasan, menutup masa penerimaan penyerahan syarat dukungan calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Tahun 2024. {{DOWNLOAD}}

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 72 kali