
Rapat Persiapan Pengolahan Hasil Penyandingan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024
Pamekasan - Dalam melaksanakan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Sistem Informasi Data Pemilih. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan melaksanakan kegiatan Rapat Persiapan Pengolahan Hasil Penyandingan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 pada Senin - Selasa (16-17 Januari 2023) pukul 10.00 WIB yang berlangsung di aula sekretariat KPU Kabupaten Pamekasan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua KPU Pamekasan Moh Halili dan Ibnun Hasan Mahfudz selaku komisioner KPU Pamekasan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Selain itu kegiatan tersebut dihadiri juga oleh seluruh PPK Se Kabupaten Pamekasan yang berada di Divisi Rendatin. Seluruh PPK diwajibkan membawa laptop guna untuk memperlancar kegiatan pelatihan yang akan berlangsung dua hari ini.