
RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DPHP TINGKAT DESA/KELURAHAN PADA PILKADA 2024
kab-pamekasan.kpu.go.id - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, PPS Desa/Kelurahan se-Kabupaten Pamekasan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Desa pada Pilkada Tahun 2024.
Hasil DPHP dan Berita Acara DPHP dari Rapat Pleno tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada KPU Kabupaten Pamekasan dan PPK Kecamatan masing-masing. Menyambung kegiatan Rapat Pleno di tingkat desa, PPK se-Kabupaten Pamekasan akan menggelar Rapat Pleno DPHP tingkat kecamatan.