Berita Terkini

KPU Pamekasan Ikuti Rapat Konsolidasi Tata Kelola Kepegawaian KPU Tahun 2025

Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengikuti rapat konsolidasi tata kelola layanan kepegawaian secara daring (zoom meeting) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI pada Jumat, 12 September 2025. Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota, yang masing-masing menugaskan Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian yang membidangi SDM, serta operator Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti penyelesaian data disparitas (ketidaksesuaian) pada SIASN. Penyelesaian data ini penting untuk meningkatkan manajemen ASN dan kualitas layanan kepegawaian. Kualitas data tersebut diukur melalui Indeks Kualitas Data (IKD), yang memiliki empat dimensi utama: kelengkapan, ketepatan waktu, keakuratan, dan konsistensi. Indeks ini terdiri dari 27 indikator yang menjadi acuan dalam pengelolaan data kepegawaian.

 

Materi dan Narasumber Rapat

Dalam rapat konsolidasi ini, dibahas tiga materi utama yang disampaikan oleh para narasumber dari berbagai direktorat, yaitu:

  1. Direktorat Perencanaan Kebutuhan ASN

    • Narasumber: Mohammad Ridwan, S.T., M.Eng (Direktur)

    • Pendamping: Diana Puspitasari (Pendamping/PIC KPU)

  2. Direktorat Pengadaan dan Mutasi ASN

    • Narasumber: Drs. Paulus Dwi Laksono Harjono, MAP (Direktur)

    • Pendamping: Santo (Sespri)

  3. Direktorat Status dan Pemberhentian ASN

    • Narasumber: Lia Rosalina, S.Sos, MAP (Direktur)

    • Pendamping: Khairul Bahri (Pendamping/PIC Pensiun KPU) dan Aminah (Pendamping/Kapokja)

Partisipasi KPU Pamekasan dalam rapat ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan data kepegawaian, sehingga data ASN di lingkungan KPU menjadi lebih akurat dan terintegrasi dengan baik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 24 kali