Berita Terkini

KPU Pamekasan Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Parpol Semester II Tahun 2025

PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kantor KPU Pamekasan pada hari ini, Selasa (30/12/2025), mulai pukul 11.00 WIB.

Landasan Pelaksanaan

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 1983/PL.01/06/2025 tertanggal 11 Desember 2025. Surat tersebut mengatur tentang Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol untuk periode Semester II Tahun 2025.

Jalannya Acara dan Kehadiran

Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh jajaran Komisioner KPU Pamekasan. Dalam prosesnya, KPU memaparkan hasil sinkronisasi data partai politik yang telah diinput dan diperbarui melalui aplikasi Sipol selama satu semester terakhir.

Tujuan Kegiatan

Pemutakhiran data secara berkelanjutan ini bertujuan untuk:

  • Akurasi Data: Memastikan data kepengurusan dan keanggotaan partai politik tetap mutakhir.

  • Transparansi: Memberikan ruang bagi publik dan pihak terkait untuk mengetahui perkembangan data partai politik.

  • Kesiapan Tahapan: Menjadi basis data yang kuat dalam menghadapi agenda politik dan pemilu mendatang di Kabupaten Pamekasan.

Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan Berita Acara (BA) hasil rekapitulasi yang disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir. Dengan selesainya pleno ini, KPU Pamekasan resmi menetapkan rekapitulasi data partai politik untuk periode akhir tahun 2025.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 12 kali