Berita Terkini

KPU Pamekasan Ikuti Rapat Virtual Pengajuan Penambahan Anggaran Kebutuhan Sewa Gudang Sisa Logistik Pemilu 2024

Pamekasan, 30 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Rapat tersebut fokus membahas pengajuan penambahan anggaran pada satuan kerja KPU.

 

Fokus Pembahasan: Sewa Gudang Logistik

Agenda utama dalam rapat kali ini adalah pembahasan kebutuhan anggaran sewa gudang untuk penyimpanan logistik Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 sisa lelang atau yang belum dilelang. KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, perlu memastikan ketersediaan anggaran yang memadai untuk pemeliharaan dan pengamanan logistik tersebut sebelum proses pelelangan dapat dilakukan.

KPU Pamekasan hadir dengan formasi lengkap yang dipimpin oleh Ketua KPU Pamekasan, Mahdi. Beliau didampingi oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Akhmad Erfan Kusmanto, serta Plt. Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Hari Mulyono.

 

Mendorong Efisiensi Anggaran

Dalam sesi diskusi, muncul penekanan terkait pentingnya efisiensi penggunaan anggaran, terutama yang berkaitan dengan sewa gudang. KPU Provinsi Jawa Timur mengimbau agar setiap KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan optimalisasi terhadap aset yang sudah dimiliki.

Terkait hal ini, disampaikan bahwa apabila KPU Kabupaten/Kota masih memiliki ruang kantor atau gudang milik sendiri yang dinilai memadai, sebaiknya opsi yang diajukan bukanlah sewa gudang baru, melainkan pengajuan pemeliharaan (renovasi/perbaikan) pada ruang kantor/gudang yang sudah ada. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban anggaran sewa dan lebih efektif dalam jangka panjang.

Rapat koordinasi virtual ini menjadi langkah awal dalam proses pengajuan penambahan anggaran demi memastikan seluruh tahapan pasca-Pemilu dan Pemilihan 2024 dapat dikelola dengan baik dan akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 16 kali