
KPU Pamekasan Lakukan Evaluasi Mandiri Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024
Pamekasan, 29 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini melaksanakan kegiatan Evaluasi Mandiri Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program serta kegiatan yang telah dilakukan oleh KPU Pamekasan selama tahun 2024.
Evaluasi mandiri AKIP ini merupakan bagian integral dari upaya KPU Pamekasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Melalui evaluasi ini, KPU Pamekasan dapat mengidentifikasi keberhasilan, tantangan, serta area-area yang memerlukan perbaikan dalam pencapaian target kinerja.
"Evaluasi mandiri AKIP ini sangat penting bagi kami untuk melihat kembali capaian kinerja KPU Pamekasan selama tahun 2024," ujar Ketua KPU Pamekasan, Mahdi. "Hasil dari evaluasi ini akan menjadi dasar bagi kami untuk menyusun rencana perbaikan dan strategi peningkatan kinerja di masa mendatang, demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas."
Proses evaluasi mandiri ini melibatkan divisi dan subbagian unit kerja di lingkungan KPU Pamekasan. Data dan informasi terkait pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, serta capaian indikator kinerja dikumpulkan dan dianalisis secara cermat. Diharapkan, hasil evaluasi ini tidak hanya menjadi laporan formal, tetapi juga panduan konkret untuk mendorong peningkatan akuntabilitas dan efisiensi KPU Pamekasan.