Mantapkan Akurasi Data Pemilih, KPU Pamekasan Hadiri Rakor PDPB 2026 di Surabaya
SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 4 hingga 5 Maret 2026, ini dalam langkah menjaga integritas data pemilih di wilayah Jawa Timur, khususnya Kabupaten Pamekasan. Anggota KPU Pamekasan divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mohammad Halili dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informas, Akhmad Erfan Kusmanto serta Operator Sidalih hadir dalam rakor tersebut..
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Fokus utama pertemuan adalah merespons data hasil sinkronisasi yang telah diterima untuk periode Triwulan I Tahun 2026.
Fokus Utama Pembahasan
Dalam agenda tersebut, KPU Pamekasan bersama satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur lainnya mendalami dua materi inti:
-
Sinkronisasi Data Triwulan I 2026: Membedah materi terkait data turunan dari KPU RI yang akan menjadi landasan PDPB pada tiga bulan pertama di tahun 2026.
-
Persiapan Coktas Semester I: Pembahasan mendalam mengenai Surat Dinas KPU nomor: 117/PL.01-SD/13/2026 tertanggal 30 Januari 2026. Surat ini mengatur mekanisme Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) untuk PDPB Semester I Tahun 2026.
Komitmen Data yang Akuntabel
Kehadiran KPU Pamekasan dalam rakor ini menegaskan komitmen untuk menyajikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Proses Coktas ke depan diharapkan dapat menyisir elemen data yang memerlukan verifikasi faktual secara terbatas agar tidak ada hak pilih masyarakat yang terabaikan.
"Sinkronisasi data ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi bagi kualitas demokrasi kita di masa depan. Kami memastikan setiap pergerakan data terpantau dengan presisi," ujar Mohammad Halili selaku divisi rendatim KPU Pamekasan di sela-sela kegiatan.
Melalui koordinasi intensif di tingkat provinsi ini, KPU Pamekasan siap mengimplementasikan hasil sinkronisasi dan menjalankan tahapan Coktas sesuai dengan regulasi yang berlaku.