Berita Terkini

Rapat Koordinasi Nasional Dalam Rangka Penyusunan Kebutuhan dan Biaya Logistik Pemilu Tahun 2024

Jakarta - kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Pamekasan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Dalam Rangka Penyusunan Kebutuhan dan Biaya Logistik Pemilu Tahun 2024 yang terlaksana di hall hotel Pullman Central Park Jakarta Pada 13 sampai 17 Juni 2023. Acara dihadiri oleh seluruh ketua, sekretaris dan kasubbag umum KPU se Indonesia. Dari  KPU Pamekasan menugaskan Ketua KPU Mohammad Halili, Sekretaris Panji Kuncoro, dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Syaiful Rahman. Kemudian acara dibuka langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang didampingi oleh Divisi Hukum Affifudin, Divisi Keuangan dan Logistik Yulianto Sudrajat, serta Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan S. Dalam arahannya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa pengadaan logistik Pemilu 2024 akan segera diproses. Dan jajaran KPU selalu sigap dalam mempersiapkan urusan logistik pemilu. "Maka untuk mencapai H-1 itu kira-kira butuh moda transportasi apa, berapa personel yang harus disiapkan, terutama daerah-daerah yang masuk kategori terluar, tesulit dan terpencil, ini harus segera didefinisakan. Dan nanti siapa yang mampu menjangkau ke sana itu yang akan kita mintai tolong, apakah pemerintah daerah, apakah TNI, Polri", kata Hasyim.

KPU Pamekasan Melaksanakan Apel Rutin Hari Senin

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - Pelaksanaan Apel Pagi dikantor KPU Kabupaten Pamekasan secara rutin dilaksanakan pada setiap hari Senin, diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Pamekasan Senin, (12/07/2022)  KPU Kabupaten Pamekasan melaksanakan apel pagi bertempat di halaman kantor berjalan dengan lancar dan khidmat. Pelaksanaan apel dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB, diikuti oleh Plh sekretaris, dan seluruh staff baik PNS ataupun Pendukung.  Yuda Selaku Plh Sekretaris KPU Pamekasan bertugas sebagai pembina apel menyapa salam kepada seluruh peserta apel pagi yang hadir. “Puji Syukur kita ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa sehingga kita semua masih diberikan kesempatan dalam melaksanakan Apel pagi pada hari ini, dalam keadaan sehat wal’alfiat dan bahagia tentunya”, sapa Yuda awali apel pagi itu “Alhamdulillah, kita semua sudah lancar melaksanakan Tahapan yang tetap berlangsung ini dalam keadaan sehat, dan dari sini kita harus selalu menjaga kesehatan, kekompakan, dan bisa memberikan kontribusi atau output, dan kedepan harus ada penyesuaian bila sudah padat kegiatan pada waktu tahapan”, tegas Yuda Apel Pagi ditutup dengan pembacaan doa bersama seluruh peserta dan dibubarkan untuk kembali melaksanakan tugas dan pekerjaan masing-masing.

Persiapkan Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Umum Tahun 2024

Surabaya - kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Pamekasan menghadiri Rapat Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap DPT Pemilihan Umum Tahun 2024. Surabaya (Jumat - Selasa, 9 - 13 Juni 2023). Rapat Persiapan ini dihadiri oleh jajaran komisioner dan pejabat sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Anggota KPU Kabupaten Pamekasan, Ibnun Hasan Mahfud Divisi Data dan Informasi dan Faisal Aries Selaku Operator Sidalih Hadir mewakili KPU Kabupaten Pamekasan. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menuturkan bila tidak salah Jawa Timur dipilih menjadi tuan rumah pelaksanaan rapat koordinasi nasional dalam rangka mempersiapkan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024. "Pasalnya Jawa Timur ini memiliki beberapa keunggulan. Jawa Timur memiliki daerah administratif terbesar secara nasional. Di Jawa Timur ada 38 kabupaten/kota, 666 kecamatan, 8.494 kelurahan/desa," kata Anam dalam sambutan selamat datangnya pada 9 Juni 2023. Berikutnya, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menegaskan tujuan KPU melakukan rakor ialah untuk persiapan penetapan daftar pemilih tetap Pemilu 2024, yang dijadwalkan pada tanggal 20 - 21 Juni 2023 untuk tingkat kabupaten/kota. "Bapak/Ibu semuanya, yang diberikan wewenang menetapkan DPT adalah KPU Kabupaten/Kota. Saya minta kabupaten/kota memastikan dan mengecek kembali data pemilih, kegandaan, invalid, sinkronisasi sebelum penetapan DPT," pesan Hasyim. Hasyim menyampaikan pula bahwa KPU terus melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait lainnya untuk memastikan akurasi daftar dan data pemilih. "Kami meminta Kemendagri sebelum tanggal 21 Juni 2023 untuk memberikan data terbaru tentang data kematian. Kedua, kami meminta KPU Provinsi untuk menyampaikan ke KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan kelurahan atau desa terkait data orang yang meninggal, sehingga orang meninggal tidak lagi ditetapkan sebagai DPT," jelasnya.

RAPAT LANJUTAN PEMBAHASAN ANGGARAN PILKADA PAMEKASAN 2024, TAPD & KPU PAMEKASAN DI KANTOR KESBANGPOL PAMEKASAN

kab-pamekasan.kpu.go.id – Bahas Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan Tahun 2024, KPU Kabupaten Pamekasan Hadiri Undangan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Pamekasan yang bertempat di Aula Kesbangpol Kabupaten Pamekasan. (Kamis, 8 Juni 2023) Adapun Rapat Lanjutan Pembahasan Anggaran Plikada ini bertempat di Aula Kesbangpol Kabupaten Pamekasan mulai pukul 08.00 s/d 09.30 WIB. Pada Rapat tersebut ada 5 anggota yang hadir dari TAPD Kabupaten Pamekasan, sedangkan dari KPU Kabupaten Pamekasan hadir Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Mohammad Halili beserta Anggota KPU Kabupaten Pamekasan, Ibnun Hasan Mahfud dan Moh. Manshur serta didampingi oleh Jajaran Sekretariat yaitu Sekretaris KPU Kabupaten Pamekasan, Panji Kuncoro, Kasubbag Perencanaan Data & Informasi, Akhmad Erfan Kusmanto beserta Staf. Dalam kesempatan ini Kepala Kesbangpol Kabupaten Pamekasan “Rapat ini membahas soal Pendanaan dari Usulan RAB KPU Kabupaten Pamekasan menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri yang memang wajib dianggarkan melalui APBD, nanti kita akan jadwalkan kembali rapat bersama KPU setelah pelaksanaan rapat ini setelah poin-poin usulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan khususnya rasionalisasi anggaran telah dikaji oleh KPU Kabupaten Pamekasan bersama Tim Anggarannya”, ungkapnya Dikesempatan yang sama Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Mohammad Halili  “Terimakasih atas perkenan Tim TAPD Kabupaten Pamekasan serta kami mengapresiasi atas Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan dalam mensukseskan Tahapan Pemilu 2024 maupun Tahapan Pilkada Pamekasan Tahun 2024", ucapnya.

KPU PAMEKASAN GELAR RAKOR PENANGANAN PELANGGARAN ADMINISTRATIF DAN SENGKETA PROSES PEMILU BERSAMA PPK SE-KABUPATEN PAMEKASAN

kab-pamekasan.kpu.go.id - Selasa (6/6) KPU Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024. Rakor yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Pamekasan tersebut. Dihadiri lengkap oleh lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan. Peserta Rakor terdiri dari lima anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pamekasan, dan seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Pamekasan. “Setiap tahapan Pemilu berpotensi menjadi sengketa. Dalam Tahapan Pemilihan Umum termasuk besar potensinya karena tahapannya cukup panjang,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Mohammad Halili dalam sambutannya pada pembukaan Rakor yang digelar di Salah satu Hotel ternama di Pamekasan tersebut. Salah satu Anggota Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Hanafi didapuk menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan Umum tersebut. “Pelanggaran Administratif Pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administratif pelaksanaan Pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.  Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu diselesaikan di Bawaslu,” ungkap Hanafi. “Sedangkan Sengketa Proses Pemilu adalah sengketa yang terjadi antar Peserta Pemilu dan sengketa Peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu sebagai akibat dikeluarkannya keputusan KPU, keputusan KPU Provinsi, dan keputusan KPU Kabupaten/Kota. Penanganan Sengketa Proses Pemilu diseleseikan di Bawaslu dan PTUN” sambungnya. Hanafi juga menguraikan tentang mekanisme dalam menghadapi pelanggaran administratif Pemilu dan sengketa proses Pemilu. Acara Rakor diakhiri dengan Foto Bersama.

KPU Kabupaten Pamekasan Periksa Dokumen Persyaratan Bakal Calon

Surabaya - kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Pamekasan melaksanakan tahapan penerimaan berkas pengajuan pendaftaran berkas bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, pada tahap berikutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan melaksanakan Verifikasi Administrasi terhadap  dokumen persyaratan bakal calon. Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 403 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pelaksanaan verifikasi administrasi berlangsung dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pamekasan, Moh Amiruddin, menjelaskan bahwa setelah KPU melaksanakan tahapan pengajuan bakal calon legislatif, tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran dokumen bacalon.  ”Tahapan vermin (verifikasi administrasi) dilaksanakan dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023, secara teknis verifikator akan membuka satu-persatu dokumen masing-masing bacalon yang telah diunggah di Silon, apabila berkas bacalon telah lengkap dan benar maka kita berikan status memenuhi syarat, sebaliknya jika ada yg kurang dan tidak benar maka satusnya belum memenuhi syarat,” terang Moh Amiruddin. Lebih lanjut, Moh Amiruddin menyampaikan bahwa pelaksanaan vermin oleh verifikator KPU Kabupaten Pamekasan meliputi pemeriksaan dokumen e-KTP, surat pernyataan bacalon, ijazah,surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan terdaftar sebagai pemilih, kartu tanda anggota parpol, surat keterangan dari pengadilan negeri, surat pemberhentian/pengunduran diri apabila bacalon menjadi pejabat, serta surat pernyataan terkait penyematan gelar akademis atau gelar sosial atau agama.