Berita Terkini

Kawal Hak Pilih, KPU Pamekasan Ajak Masyarakat Aktif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan terus berkomitmen menjaga kualitas dan akurasi daftar pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh warga negara yang memiliki hak pilih terakomodasi dengan benar dalam basis data kependudukan pemilu. Dalam upaya ini, KPU Pamekasan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi berperan aktif sebagai subjek dalam mengawal hak pilihnya. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Tiga Kategori Laporan Utama Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada KPU jika menemukan kondisi sebagai berikut: Pemilih Baru: Warga yang sudah memiliki hak pilih (genap berusia 17 tahun atau sudah menikah) namun belum terdaftar di daftar pemilih. Kesalahan Data: Adanya kekeliruan penulisan nama, alamat, tempat tanggal lahir, atau elemen data lainnya yang tidak sesuai dengan dokumen kependudukan sah. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): Melaporkan pemilih yang masih terdaftar namun sebenarnya sudah tidak memenuhi syarat, seperti telah meninggal dunia, pindah domisili keluar daerah, atau telah beralih status menjadi anggota TNI/Polri. Cara Cek Data Pemilih secara Mandiri Untuk memudahkan warga, KPU telah menyediakan layanan pengecekan data secara daring (online). Masyarakat dapat memverifikasi status hak pilihnya hanya dengan menggunakan smartphone melalui laman: cekdptonline.kpu.go.id Alur Tanggapan dan Masukan Masyarakat Apabila ditemukan ketidaksesuaian data setelah melakukan pengecekan, warga dapat menyampaikan masukan melalui Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat. Formulir ini merupakan kanal resmi bagi warga untuk memberikan koreksi yang nantinya akan diproses oleh tim teknis KPU. "Kami mengajak seluruh #TemanPemilih untuk bersama-sama menjaga integritas data kita. Pastikan Anda dan keluarga sudah terdaftar dengan benar. Mari kita kawal hak pilih bersama demi suksesnya demokrasi di Pamekasan," tulis perwakilan KPU Pamekasan melalui keterangannya. Kegiatan pemutakhiran data berkelanjutan ini merupakan bentuk pelayanan prima KPU kepada masyarakat dalam menjamin setiap suara dapat tersalurkan pada pesta demokrasi mendatang. Cek juga di media sosial KPU Pamekasan : Instagram ( kpu_pamekasan34 ), Facebook ( KPU Pamekasan ), Twitter ( KpuPamekasan ) Tiktok ( kpukab.pamekasan )   #KPUMelayani #KPUPamekasan

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, KPU RI Tekankan Pentingnya Motivasi Kerja dan Rekonstruksi Pelayanan Publik

PAMEKASAN, 4 Mei 2026 – Dalam rangka memperkuat integritas dan kualitas pelayanan lembaga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mendapat kunjungan langsung dari anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Idham Holik. Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi seluruh jajaran KPU di daerah untuk merefleksikan kembali peran dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pemilu, sekaligus sebagai langkah awal dalam peningkatan profesionalisme dan disiplin KPU menuju Pemilu 2029 yang berkualitas. Turut mendampingi, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq. (Senin, 4 Mei 2026) Dalam arahannya, Idham Holik menekankan pentingnya menjaga motivasi kerja di tengah dinamika masa reformasi birokrasi yang menuntut efisiensi dan inovasi. Beliau menyoroti bahwa setiap langkah yang diambil oleh penyelenggara pemilu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki dampak langsung terhadap kepercayaan publik (public trust) kepada lembaga. "Di tengah situasi saat ini, kita perlu mendefinisikan dan merekonstruksi kembali bagaimana kita menjaga serta menunjukkan kualitas pelayanan kita. Hal ini harus diawali dari motivasi bekerja yang benar," ujar Idham Holik. Aktualisasi Diri dan Etika Penyelenggara Lebih lanjut, beliau memberikan pandangan mengenai pentingnya aktualisasi diri bagi seorang staf. Menurutnya, aktualisasi diri bukan sekadar mengejar popularitas atau konten semata, melainkan sebuah proses untuk memanusiakan manusia dalam menjalankan tugas kemanusiaan sebagai penyelenggara pemilu. Beliau mengingatkan agar seluruh jajaran tetap: Menjaga perilaku dan kode etik penyelenggara. Menghindari narsisme yang berlebihan di ruang publik. Bekerja dengan hati agar pelayanan yang diberikan memiliki kesan mendalam bagi masyarakat. Menuju Pemilu 2029: Profesionalisme dan Disiplin Harga Mati Menyongsong tahapan pemilu mendatang, Idham Holik menegaskan bahwa penguatan internal melalui kedisiplinan dan profesionalisme adalah fondasi utama. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan KPU menjadi kunci untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2029 dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas tinggi. Apresiasi di Tengah Tantangan Idham Holik juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi jajaran KPU di daerah yang terus berupaya menjaga kualitas kerja, meskipun sering kali dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan tekanan kerja yang tinggi. Beliau meyakini bahwa staf di KPU Kabupaten/Kota adalah orang-orang pilihan yang mampu menjaga marwah lembaga.

KPU Pamekasan Dalami Penataan Dapil Berbasis 7 Prinsip Penyelenggaraan

PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan terus mematangkan kesiapan tahapan pemilu dengan menggelar rapat internal pendalaman penataan Daerah Pemilihan (Dapil). Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (29/4/2026) ini difokuskan pada penguatan implementasi 7 prinsip penataan dapil di wilayah Kabupaten Pamekasan. Rapat yang bertempat di Aula kantor KPU Pamekasan ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggaraan, A. Tajul Arifin, didampingi Kepala Sub Bagian Teknis dan Hukum (Tekhum), Dita Melavianty, serta diikuti oleh seluruh staf pelaksana pada Subbag Teknis dan Hukum. Fokus pada 7 Prinsip Utama Dalam arahannya, A. Tajul Arifin menekankan bahwa penataan dapil bukan sekadar membagi wilayah geografis, melainkan harus memenuhi syarat konstitusional yang ketat. Sesuai dengan regulasi, terdapat 7 prinsip yang menjadi landasan utama: Kesetaraan Nilai Suara: Mengupayakan harga kursi yang setara antar dapil. Ketaatan pada Sistem Pemilu yang Proporsional: Mengutamakan jumlah kursi besar untuk menjaga proporsionalitas. Integritas Wilayah: Menjaga keutuhan wilayah kecamatan atau desa. Berada dalam Cakupan Wilayah yang Sama (Coterminous): Dapil tingkatan bawah harus berada di dalam cakupan dapil tingkatan atasnya. Kohesivitas: Memperhatikan sejarah, kondisi sosial budaya, adat istiadat, dan kelompok minoritas. Kesinambungan: Memperhatikan komposisi dapil pada pemilu sebelumnya, kecuali jika bertentangan dengan prinsip lainnya. Proporsionalitas: Keseimbangan alokasi kursi antar dapil. "Kami melakukan pendalaman ini untuk memastikan bahwa setiap usulan penataan dapil nantinya benar-benar objektif dan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat dengan tetap patuh pada rambu-rambu hukum," ujar Tajul Arifin di sela-sela rapat. Persiapan Teknis dan Administrasi Sementara itu, Kasubbag Tekhum, Dita Melavianty, menjelaskan bahwa rapat ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi di tingkat staf teknis mengenai data kependudukan terbaru yang akan menjadi basis perhitungan alokasi kursi. "Staf Subbag Teknis dan Hukum harus teliti dalam memetakan data. Akurasi data adalah kunci agar prinsip-prinsip seperti kesetaraan nilai suara dapat terpenuhi secara presisi," tegas Dita. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan panjang KPU Pamekasan guna menjamin kualitas demokrasi di Bumi Gerbang Salam, sehingga pelaksanaan pemilu mendatang dapat berjalan dengan adil, transparan, dan akuntabel.

Perkuat Sinergi Hukum, KPU Pamekasan Sambangi Kejaksaan Negeri Terkait Tindak Lanjut MoU KPU RI dengan Kejagung

PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan pada Rabu, 22 April 2026. Kunjungan ini merupakan langkah proaktif KPU untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati antara KPU RI dengan Kejaksaan Agung RI. Sinergi Antar-Lembaga Rombongan pimpinan KPU Pamekasan hadir dengan formasi lengkap, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pamekasan, Mahdi. Turut mendampingi para Anggota KPU lainnya, yakni: Mohammad Halili Moh. Amiruddin Hanafi Sekretaris KPU Pamekasan, Panji Kuncoro Kedatangan jajaran komisioner ini disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Anton Arifullah, di ruang kerjanya. Fokus Pembahasan: Pendampingan Hukum Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, menyampaikan bahwa pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan upaya mempertegas kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). "Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pemilu ke depan berjalan di atas koridor hukum yang benar. Dengan adanya tindak lanjut MoU ini, kami berharap Kejari Pamekasan dapat memberikan pendampingan hukum serta pertimbangan hukum jika diperlukan," ujar Mahdi. Respons Kejaksaan Negeri Sementara itu, Kajari Pamekasan, Anton Arifullah, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh kinerja KPU dalam mensukseskan pesta demokrasi. Menurutnya, peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) sangat krusial dalam memitigasi risiko hukum yang mungkin timbul selama proses tahapan pemilu berlangsung. Beliau juga mengatakan siap dan penandatangan dapat dilakukan dikantor KPU atau Kejaksaan. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi yang intensif demi terciptanya integritas dan stabilitas hukum di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Pastikan Data Mutakhir, KPU Pamekasan Tetapkan 693.425 Pemilih dalam Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan 1 Tahun 2026

PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan sukses menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026. Dalam rapat tersebut, KPU menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Pamekasan mencapai 693.425 orang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (2/4/2026) tepat pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula Kantor KPU Pamekasan. Rapat pleno ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional KPU untuk terus memperbarui data pemilih pasca-pemilu guna menjaga akurasi dan integritas data pemilih di masa mendatang. Rincian Data Pemilih Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dibacakan, jumlah total pemilih sebanyak 693.425 tersebut terdiri dari: Pemilih Laki-laki: 334.512 orang Pemilih Perempuan: 358.913 orang Komitmen Pemutakhiran Data Ketua KPU Pamekasan menyatakan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini sangat krusial untuk mencatat adanya pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (seperti meninggal dunia atau berubah status menjadi TNI/Polri), serta perbaikan elemen data pemilih. "Proses rekapitulasi ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Angka 693.425 ini adalah hasil kerja keras tim dalam menyisir perubahan kependudukan selama tiga bulan pertama di tahun 2026," jelas Ketua KPU Pamekasan, Mahdi. Sinergi Antar Lembaga Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh jajaran komisioner KPU, sekretariat, serta mengundang stakeholder terkait guna memastikan data yang dihasilkan benar-benar akuntabel. Dengan penetapan ini, KPU Pamekasan berharap masyarakat juga tetap proaktif melaporkan perubahan status kependudukannya demi hak pilih yang terlindungi. Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara (BA) hasil pleno yang nantinya akan diumumkan secara luas kepada publik melalui kanal resmi KPU Kabupaten Pamekasan.

Optimalkan Performa, KPU Pamekasan Gelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2026

PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menyelenggarakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Internal untuk periode Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (2/4/2026) ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana efektivitas program kerja yang telah berjalan di awal tahun. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, serta dihadiri oleh jajaran Anggota KPU Kabupaten Pamekasan. Turut hadir Sekretaris KPU Pamekasan, Panji Kuncoro, beserta seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Pamekasan. Paparan Strategis Para Kasubbag Dalam agenda ini, setiap Kepala Sub Bagian (Kasubbag) di lingkungan Sekretariat KPU Pamekasan memaparkan secara mendetail realisasi program, serapan anggaran, hingga kendala teknis yang dihadapi selama tiga bulan pertama di tahun 2026. Paparan mencakup berbagai lini, mulai dari bagian keuangan, umum, logistik, hingga teknis penyelenggaraan dan hukum. "Evaluasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan kerja selaras dengan regulasi dan target yang telah ditetapkan," ujar Mahdi dalam arahannya. Penekanan pada Profesionalitas dan Integritas Sekretaris KPU Pamekasan, Panji Kuncoro, juga menekankan pentingnya sinergi antar-sub bagian. Ia mengapresiasi kinerja staf yang telah bekerja keras di awal tahun, namun tetap memberikan catatan agar efisiensi kerja terus ditingkatkan menyongsong agenda-agenda besar berikutnya. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan dalam rapat evaluasi ini antara lain: Akurasi Data: Penguatan sistem informasi dan administrasi. Disiplin Anggaran: Optimalisasi penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan akuntabel. Soliditas Tim: Peningkatan koordinasi antara pimpinan dan staf sekretariat. Dengan dilaksanakannya rapat evaluasi triwulan pertama ini, KPU Pamekasan berharap dapat mempertahankan tren positif kinerja serta segera memperbaiki aspek-aspek yang dirasa masih memerlukan akselerasi.

🔊 Putar Suara