Pengumuman/SE

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES TULIS PPK PILKADA SERENTAK 2024 KABUPATEN PAMEKASAN

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PAMEKASAN PENGUMUMAN NOMOR: 434/PP.02.1-PU/3528/2024 TENTANG HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN PAMEKASAN TAHUN 2024 Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:   PENGUMUMAN SELENGKAPNYA DAPAT DI UNDUH {{ DISINI }}  

Sayembara Cipta Maskot dan Jingle pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2024

TEMA: PAMEKASAN BERSAHABAT KETENTUAN UMUM Peserta dalah Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan identitas diri e-KTP/SIM/Kartu Pelajar/Mahasiswa; Seluruh pejabat dan pegawai KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, badan ad hoc, dan tim juri dilarang mengikuti lomba; Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal tiga (3) karya terbaik; Karya belum pernah dipublikasikan untuk lomba yang sejenis; Karya yang dipilih sebagai pemenang menjadi hak milik KPU Kabupaten Pamekasan, dan akan digunakan untuk keperluan sosialiasasi pada Pemilihan Kabupaten Pamekasan Tahun 2024. Sedangkan karya yang tidak terpilih menjadi pemenang, hak cipta tetap pada peserta; KPU Kabupaten Pamekasan memiliki hak terhadap karya pemenang untuk mengubah dan/atau menyempurnakan karya yang terpilih sebagai pemenang sesuai dengan kebutuhan; Setiap karya disertai narasi tertulis atas konsep dan filosofi maskot serta jingle dalam format word; Karya mencerminkan nilai demokrasi, nonpartisan, inklusif, tidak mengandung unsur SARA dan pornografi, memotivasi untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2024; Apabila di kemudian hari diketahui dan terbukti bahwa hasil karya yang ditetapkan sebagai pemenang ternyata bukan hasil karya asli peserta, maka pemenang lomba dibatalkan, harus mengembalikan hadiah yang telah diterima, serta akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan (Download Surat Pernyataan " KLIK DISINI ") atau https://bit.ly/surat-pernyataan-lomba-maskot-jinggel-pamekasan ; Peserta tidak dipungut biaya pendaftaran (gratis); Peserta mengisi formulir pendaftaran, mengupload karya, beserta scan pernyataan karya asli yang diunduh dari website KPU Kabupaten Pamekasan (Formulir Pendaftaran Lomba Maskot https://bit.ly/maskot-pilbup-pamekasan-2024, Formulir Pendaftaran Lomba Jingle https://bit.ly/jinggel-pilbup-pamekasan-2024); Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat; Pemenang lomba akan diumumkan di website KPU Kabupaten Pamekasan, dan dihubungi oleh KPU Kabupaten Pamekasan; Karya maskot dan jingle dikumpulkan pada tanggal 6 Mei - 25 Mei 2024. Batas akhir pengiriman tanggal 25 Mei 2024, pukul 16.00 WIB.   KETENTUAN KHUSUS LOMBA CIPTA MASKOT Desain maskot harus mencantumkan logo KPU; Desain maskot menekankan pada orisinalitas karya, relevansi maskot dengan lokalitas, unsur estetika, menarik, unik, mudah dipahami, ada unsur filosofis, mengandung entitas Pamekasan (bangunan ikonik, flora/fauna endemik, kultur, seni, budaya, dan historis/mitos); Maskot dapat diaplikasikan di berbagai media lain; Desain Maskot dikirimkan dalam bentuk softfile dalam format PNG/Ai/cmd dengan resolusi 300 dpi; Bila peserta masuk menjadi finalis, wajib mengirimkan file asli dalam bentuk format vector base pdf.   KETENTUAN KHUSUS LOMBA CIPTA JINGLE Jingle dapat dinyanyikan secara solo maupun grup; Durasi jingle maksimal 2,5 menit dan tidak ada pengulangan; Jingle diiringi paling sedikit 1 instrumen musik; Jingle berbahasa Indonesia dan dapat dikombinasikan dengan bahasa daerah di Jawa Timur dengan semangat mengajak berbagai elemen untuk menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2024; Jingle menekankan pada orisinalitas karya, kesesuaian dengan tema, unsur lokalitas, pilihan diksi dalam lirik, kualitas audio; Lirik dan irama Jingle ditulis dalam not balok atau angka yang diketik; Jingle direkam dalam format MP4/MP3/AAC.   LAIN-LAIN Maskot Juara I 6.000.000 Juara II 3.000.000 Juara III 2.000.000 Jingle Juara I 8.000.000 Juara II 5.000.000 Juara III 3.000.000 **Pajak ditanggung pemenang

PENGUMUMAN PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN MINIMAL BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI & WAKIL BUPATI KABUPATEN PAMEKASAN TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR: 429/PP.06.2-PU/3528/2024 TENTANG PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN MINIMAL BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN PAMEKASAN TAHUN 2024   Berdasarkan Pasal 41 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024, KPU Kabupaten Pamekasan akan menerima penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Tahun 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini diumumkan bahwa: Jumlah dukungan Minimal Pemilih dan sebaran Kabupaten Pamekasan untuk Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Tahun 2024 sebagai berikut:     Kabupaten Dukungan Minimal Pemilih   Sebaran Kecamatan   Jumlah DPT Jumlah Dukungan Jumlah Kecamatan Jumlah Minimal Sebaran PAMEKASAN 676.308 50.724 13 7 Metode dan proses penyerahan syarat dukungan dilakukan dengan metode pengurangan kertas (less paper) menggunakan Sistem lnformasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA). Untuk formulir Surat Pernyataan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dan formulir Surat Pernyataan Identitas Pendukung, dapat diunduh pada link : https://bit.ly/DokumenDukunganPerseoranganPamekasan2024 Tata cara pembukaan akses SILONKADA bagi bakal pasangan calon Perseorangan dapat diperoleh dengan menghubungi KPU Kabupaten Pamekasan. Waktu dan tempat penyerahan dokumen syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024: a. Tanggal : 8 Mei s.d 12 Mei 2024    - Tanggal 8 Mei s.d 11 Mei 2024 mulai pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB     - Tanggal 12 Mei 2024 mulai pukul 08.00 WIB s.d 23.59 WIB;  b. Tempat : Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan, Jl. Brawijaya 34 Pamekasan;    5. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk SILONKADA KPU Kabupaten Pamekasan : 0817 - 5152 – 266 (sdr. Farid) Demikian diumumkan untuk diketahui. PENGUMUMAN PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN MINIMAL  {{DOWNLOAD}}  

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI PPK PILKADA SERENTAK 2024 KABUPATEN PAMEKASAN

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PAMEKASAN PENGUMUMAN NOMOR : 427/PP.04.2-Pu/3528/2024 TENTANG HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN PAMEKASAN TAHUN 2024 Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut :   Pengumuman Selengkapnya dapat dilihat {{ DISINI }}    

KPU PAMEKASAN UMUMKAN PENDAFTARAN PPS PILKADA 2024 KABUPATEN PAMEKASAN DIMULAI HARI INI

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PAMEKASAN PENGUMUMAN NOMOR : 423/PP.04.2-Pu/3528/2024 TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN PAMEKASAN TAHUN 2024 Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati dengan ketentuan sebagai berikut: . Pengumuman Selengkapnya di {{DOWNLOAD}} Format Dokumen Persyaratan di {{DOWNLOAD}}

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PPK PILKADA SERENTAK KABUPATEN PAMEKASAN

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PAMEKASAN PENGUMUMAN NOMOR : 408/PP.04.2-Pu/3528/2024 TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADA KABUPATEN PAMEKASAN TAHUN 2024 Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati dengan ketentuan sebagai berikut: . Pengumuman Selengkapnya di {{DOWNLOAD}} Format Dokumen Persyaratan di {{DOWNLOAD}}