Pengumuman/SE

Pengumuman Penetapan Hasil Perolehan Suara Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 261-01-12-15/PHPU.DPR-DPRDXXII/2024

  PENGUMUMAN NOMOR : 528/PL.01.1-Pu/3528/2024 TENTANG PENETAPAN HASIL PEROLEHAN SUARA TINDAK LANJUT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR : 261-01-12-15/PHPU.DPR-DPRDXXII/2024 PENGHITUNGAN SURAT SUARA ULANG PADA DAERAH PEMILIHAN JAWA TIMUR IV (DPR) DAN DAERAH PEMILIHAN PAMEKASAN 2 (DPRD KABUPATEN) Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 261-01-12-15/PHPU.DPR-DPRDXXII/2024 tentang Penghitungan Surat Suara Ulang pada Daerah Pemilihan Jawa Timur IV (DPR) dan Daerah Pemilihan Pamekasan 2 (DPRD Kabupaten) Tingkat Kabupaten, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan Mengumumkan Hasil Perolehan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Daerah Pemilihan Pamekasan 2 (Kecamatan Palengaan dan Kecamatan Proppo) sebagaimana terlampir. Demikian  Pengumuman Ini disampaikan untuk diketahui. Lampiran-lampiran : 1. Pengumuman : (Klik Disini) 2. D. Hasil Kecamatan Palengaan : (Klik Disini) 3. D. Hasil Kecamatan Proppo : (Klik Disini) 4. D. Hasil Kabupaten Pamekasan : (Klik Disini)

PENGUMUMAN HASIL PENETAPAN SELEKSI CALON ANGGOTA PPS PILKADA 2024 KABUPATEN PAMEKASAN

kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pamekasan akhirnya telah melaksanakan semua tahapan seleksi pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Serentak Tahun 2024. Dari hasil seleksi tes wawancara kemarin (22-23/05/2024), sebanyak 567 pendaftar dinyatakan Lulus dan Terpilih dari 1.172 pendaftar yang mengikuti tes wawancara untuk selanjutnya mengikuti pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek). Pendaftar yang dinyatakan LULUS dan TERPILIH untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah janji dan penandatanganan pakta integritas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan diwajibkan mengikuti bimbingan teknis pada hari Minggu, 26 Mei 2024. Adapun detail pengumuman dapat di KLIK TAUTAN di bawah ini... Pengumuman Hasil Penetapan Seleksi Anggota PPS PILKADA Tahun 2024:                                                ⏬ HASIL PENETAPAN SELEKSI ANGGOTA PPS PILKADA 2024

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES TULIS PPS PILKADA TAHUN 2024 KABUPATEN PAMEKASAN

kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pamekasan telah melaksanakan tahapan seleksi tes tulis calon anggota PPS PILKADA 2024. Dari hasil seleksi tes tulis tersebut, sebanyak 1.172 pendaftar dinyatakan Lulus dan Memenuhi Syarat dari 1.251 pendaftar yang mengikuti tes tulis untuk selanjutnya mengikuti tahapan seleksi tes wawancara. Pendaftar yang dinyatakan LULUS diwajibkan mengikuti seleksi tes wawancara pada hari Rabu-Kamis, 22-23 Mei 2024 secara bergelombang sesuai Jadwal yang telah ditetapkan (Lampiran II Pengumuman Hasil Seleksi Tes Tulis). Adapun detail pengumuman dapat di KLIK TAUTAN di bawah ini... Pengumuman Hasil Seleksi Tes Tulis Calon Anggota PPS PILKADA 2024:                                                ⏬ HASIL SELEKSI TES TULIS CALON ANGGOTA PPS PILKADA

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PILKADA 2024 KABUPATEN PAMEKASAN

kab-pamekasan.kpu.go.id - (13 Mei 2024) - KPU Kabupaten Pamekasan telah melaksanakan proses pengecekan dan verifikasi terhadap berkas administrasi, baik yang telah diunggah pendaftar calon anggota PPS melalui SIAKBA maupun berkas fisik yang diserahkan langsung ke panitia seleksi. Dari hasil verifikasi yang telah dilakukan, sebanyak 1.251 pendaftar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dari 1.311 pendaftar. Bagi Pendaftar yang sudah dinyatakan LENGKAP dan LULUS (MS) di SIAKBA untuk segera setor berkasnya. Pendaftar yang dinyatakan Memenuhi Syarat diwajibkan mengikuti seleksi tertulis pada hari Jum'at, 17 Mei 2024. Adapun detail pengumuman dapat dilihat pada tautan di bawah ini... Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota PPS PILKADA 2024 : Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota PPS

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENERIMAAN PENDAFTARAN PPS PILKADA 2024 KABUPATEN PAMEKASAN

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PAMEKASAN PENGUMUMAN NOMOR: 435/PP.04.1-Pu/3528/2024 TENTANG PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN PAMEKASAN TAHUN 2024 Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. * PENGUMUMAN PERPANJANGAN SELENGKAPNYA DAPAT DI UNDUH {{ DISINI }}