Berita Terkini

KPU Pamekasan Gelar Penandatanganan Pakta Integritas ZI: Wujudkan Lembaga Bebas Korupsi

Pamekasan, 5 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini menggelar acara penting berupa Penandatanganan Pakta Integritas Zona Integritas (ZI) di lingkungan KPU Pamekasan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen seluruh jajaran KPU Pamekasan dalam mewujudkan lembaga yang berintegritas tinggi, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Acara yang dilaksanakan di kantor KPU Pamekasan ini dihadiri lengkap oleh seluruh pimpinan, termasuk Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Mahdi, serta para Anggota Komisioner dan jajaran Sekretariat.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas adalah langkah fundamental dalam membangun Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah ikrar moral dan komitmen hukum dari seluruh insan KPU Pamekasan untuk bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Integritas adalah harga mati dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu," tegas Mahdi di hadapan seluruh jajaran.

Fokus Utama Pembangunan Zona Integritas

Zona Integritas (ZI) di lingkungan KPU Pamekasan berfokus pada enam area perubahan utama, yaitu:

  • Manajemen Perubahan

  • Penataan Tata Laksana

  • Penataan Sistem Manajemen SDM

  • Penguatan Akuntabilitas Kinerja

  • Penguatan Pengawasan

  • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Pakta integritas yang ditandatangani memuat janji kesiapan seluruh pimpinan dan staf untuk tidak menerima gratifikasi, menolak KKN, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Pamekasan, terutama dalam hal kepemiluan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi penguatan setelah sebelumnya KPU Pamekasan secara intensif mengikuti berbagai bimbingan teknis terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan implementasi Zona Integritas dari KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU RI.

Dengan adanya deklarasi dan penandatanganan ini, KPU Pamekasan berharap dapat mempertahankan kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola kelembagaan yang bersih dan melayani secara prima.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 10 kali