KPU Pamekasan Hadiri RDP Komisi II DPR RI: Evaluasi Program Kerja, Proyeksi 2025 dan Bukti Capaian Kinerja Institusi!
Pamekasan, 24 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menunjukkan komitmennya dalam mengikuti perkembangan kebijakan nasional dengan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui platform zoom meeting.
Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Bapak Mahdi, didampingi oleh Sekretaris KPU Pamekasan, Bapak Panji Kuncoro, mengikuti rapat yang berfokus pada tema "Evaluasi dan Proyeksi Program Kerja Kementerian/Lembaga Tahun 2025" yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Koordinasi dan Proyeksi Kebijakan Nasional
Kehadiran KPU Pamekasan dalam RDP gabungan Komisi II DPR RI ini sangat vital sebagai forum koordinasi dan pengawasan, serta menjadi wadah untuk menyerap kebijakan nasional terkait kepemiluan. Rapat ini melibatkan mitra kerja penting Komisi II, antara lain:
-
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI;
-
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI;
-
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI;
-
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI;
-
Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI;
-
Kepala Arsip Nasional RI (ANRI); dan
-
Ketua Ombudsman RI.
Bapak Mahdi dan Bapak Panji Kuncoro mengikuti paparan dari Komisioner KPU RI terkait evaluasi kinerja KPU secara menyeluruh dan proyeksi program kerja strategis tahun 2025. Hal ini mencakup rencana penganggaran dan kebijakan teknis yang akan diterapkan hingga ke tingkat kabupaten/kota, memastikan penyelenggaraan tahapan Pemilu di Pamekasan berjalan sesuai koridor hukum dan rencana kerja KPU RI.
Bukti Akuntabilitas dan Kualitas: Capaian Penghargaan KPU Tahun 2025
Dalam konteks evaluasi dan proyeksi kinerja institusi, KPU RI secara keseluruhan telah menorehkan serangkaian prestasi dan penghargaan bergengsi pada tahun 2025 yang menunjukkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas manajemen yang diakui secara nasional. Capaian ini menjadi landasan kuat bagi KPU Pamekasan untuk terus meningkatkan kinerjanya di daerah.
Prestasi KPU RI tersebut meliputi:
-
Penghargaan Pelayanan Publik (KemenPANRB): KPU meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dengan Kategori Sangat Baik atas Monitoring Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!).
-
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP): KPU mendapatkan Opini WTP pada Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2024. Prestasi ini diraih 5 tahun berturut-turut, membuktikan pengelolaan keuangan negara KPU yang transparan dan akuntabel.
-
Indeks Reformasi Birokrasi (IRB): KPU meraih IRB Tahun 2024 dengan angka capaian 73,51, menempatkan KPU pada Kategori BB (Sangat Baik). Nilai ini mencerminkan keberhasilan KPU dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, layanan publik, dan pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
-
Nilai Kinerja Anggaran (Kemenkeu): KPU meraih predikat Sangat Baik untuk Nilai Kinerja Anggaran Tahun Anggaran 2024 dari Kementerian Keuangan, menegaskan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
-
Standar Manajemen Mutu (SNI ISO 9001:2015): KPU memperoleh SNI ISO 9001:2015 atas Penerapan Quality Management System (Sistem Manajemen Mutu) untuk ruang lingkup Fasilitasi Penyusunan Rancangan Peraturan dan Keputusan, Pelaksanaan Advokasi Hukum, serta Pelaksanaan Dokumentasi Hukum.
Partisipasi KPU Pamekasan dalam RDP ini menegaskan komitmen mereka untuk tidak hanya mengikuti perkembangan kebijakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya institusi KPU secara keseluruhan dalam mempertahankan dan meningkatkan standar akuntabilitas keuangan, mutu layanan, efektivitas kinerja anggaran, pelayanan publik, dan reformasi birokrasi yang telah diakui secara nasional.