Berita Terkini

KPU Pamekasan Perkuat Kearsipan dan Penggunaan SRIKANDI dalam Bimtek di Pasuruan

Pamekasan, 24 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kearsipan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa, 24 s.d 25 November 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Jl. Soedarsono No. 01, Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat pelaksanaan penatausahaan arsip di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. KPU Pamekasan mengirimkan perwakilan yang terdiri dari Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Bapak Hari Mulyono serta Operator Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Tiga Materi Utama Perkuat Kompetensi

Kegiatan Bimtek ini fokus pada tiga materi utama yang sangat relevan dengan kebutuhan administrasi modern lembaga negara:

  1. Manajemen Pengelolaan Penyimpanan Arsip Berbasis Arsip dan Teknologi Informasi.

    • Materi ini menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang efektif dan terintegrasi dengan teknologi. Narasumber yang dihadirkan untuk sesi ini berasal dari Dinas Kearsipan Daerah Kabupaten Pasuruan, yang berbagi praktik terbaik dalam menjaga integritas dan aksesibilitas dokumen penting.

  2. Bimbingan Teknis Penggunaan SRIKANDI.

    • Sistem SRIKANDI merupakan tulang punggung dalam digitalisasi tata kelola arsip KPU. Sesi ini dipimpin oleh Tim Subbagian Umum dan Logistik (Umlog) KPU Provinsi Jawa Timur untuk memastikan seluruh operator dapat menggunakan sistem ini secara optimal dan seragam.

  3. Bimbingan Teknis Keprotokolan.

    • Materi keprotokolan penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan resmi KPU berjalan tertib dan sesuai standar. Sesi ini dilaksanakan secara daring (via Zoom) dengan narasumber langsung dari Biro Umum KPU RI.

Kepala Subbagian KUL KPU Pamekasan menyatakan, "Penguatan kearsipan dan penguasaan SRIKANDI adalah kunci untuk transparansi dan akuntabilitas KPU, terutama dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang. Ilmu yang didapatkan dari Bimtek ini akan segera kami implementasikan di KPU Pamekasan."

Diharapkan, dengan adanya Bimtek ini, seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk KPU Pamekasan, memiliki standar penatausahaan arsip yang kuat, terdigitalisasi, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali