Berita Terkini

KPU Pamekasan Hadiri Rapat Koordinasi PDPB 2025 yang Digelar Bawaslu, Perkuat Sinergi Data Pemilih

Pamekasan, 3 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Acara penting ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan di kantor Bawaslu hari ini, Rabu (3/12/2025).

Rakor ini bertujuan untuk menyinergikan data dan menyamakan persepsi antarlembaga terkait demi memastikan validitas data pemilih di Kabupaten Pamekasan. Selain KPU, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari instansi-instansi terkait, menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan pemutakhiran data pemilih.

Dihadiri Instansi Forkopimda dan Lembaga Terkait

Kehadiran dalam rapat koordinasi tersebut meliputi:

  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan

  • Pengadilan Negeri Pamekasan

  • KODIM O826 Pamekasan

  • POLRES Pamekasan

  • KPU Kabupaten Pamekasan

  • BAKESBANGPOL Pamekasan 

  • Bawaslu Kabupaten Pamekasan selaku penyelenggara

Dari pihak KPU Kabupaten Pamekasan, yang hadir adalah Mohammad Halili, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, didampingi oleh staf Rendatin. Kehadiran ini menegaskan kesiapan KPU dalam berkoordinasi dan menyediakan data yang diperlukan untuk proses pengawasan PDPB.

Materi Pengawasan PDPB dari Bawaslu

Kegiatan inti Rakor adalah penyampaian materi berjudul "Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran PDPB 2025 di Kabupaten Pamekasan".

Materi tersebut disampaikan oleh Abdullah Saidi, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Pamekasan. Dalam paparannya, Saidi menekankan pentingnya pengawasan aktif oleh semua pihak, terutama Bawaslu, untuk menjamin bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarlembaga di Pamekasan dalam menjaga kualitas data pemilih, yang merupakan fondasi penting bagi pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah di masa mendatang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali