KPU Pamekasan Ikuti Sosialisasi Coretax dari Ditjen Pajak
Pamekasan, 11 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini berpartisipasi dalam kegiatan daring Sosialisasi dan Edukasi Core Tax Administration System (CTAS), atau yang lebih dikenal sebagai Coretax System, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Partisipasi ini merupakan langkah proaktif KPU Pamekasan dalam memahami reformasi perpajakan yang tengah dijalankan pemerintah melalui Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Coretax System sendiri dijadwalkan akan mulai berlaku secara efektif pada awal tahun 2025.
Coretax: Integrasi Digital Administrasi Perpajakan
Coretax System adalah sistem inti administrasi perpajakan yang terpusat (centralized) dan berbasis teknologi yang bertujuan untuk memodernisasi seluruh proses bisnis perpajakan di Indonesia.
Sebelumnya, wajib pajak, termasuk instansi pemerintah, harus berurusan dengan berbagai sistem terpisah, seperti DJP Online, e-Faktur, dan e-Bupot. Dengan Coretax, seluruh fungsi inti administrasi pajak, mulai dari:
-
Pendaftaran Wajib Pajak
-
Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)
-
Pembayaran Pajak
-
Pemeriksaan dan Penagihan
akan disatukan ke dalam satu platform terpadu (disebut juga omni-channel).
Tujuan dan Manfaat Bagi KPU Pamekasan
Bagi KPU Pamekasan sebagai lembaga negara, pemahaman Coretax System sangat krusial karena:
-
Kemudahan Kepatuhan: Sistem terpadu ini diharapkan dapat menyederhanakan proses pelaporan dan pembayaran kewajiban perpajakan instansi, sehingga mengurangi biaya kepatuhan (compliance cost) dan meningkatkan efisiensi waktu.
-
Integrasi Data: Coretax akan mengintegrasikan data perpajakan dengan data pihak ketiga (termasuk instansi pemerintah). Hal ini berarti data KPU Pamekasan akan tersinkronisasi dengan lebih cepat dan akurat, mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
-
Layanan yang Lebih Cepat: Dengan sistem yang terintegrasi dan bersifat borderless (dapat dilayani di seluruh Kantor Pelayanan Pajak), proses administrasi perpajakan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan mudah.
Sekretaris KPU Pamekasan, Bapak Panji Kuncoro, menekankan bahwa modernisasi sistem ini akan membawa dampak positif yang besar. "Kami berkomitmen untuk segera menyesuaikan proses administrasi kami dengan Core Tax System. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung reformasi birokrasi dan meningkatkan akuntabilitas publik," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bekal penting bagi jajaran KPU Pamekasan untuk mempersiapkan migrasi data dan memastikan kelancaran pemenuhan kewajiban perpajakan di era digitalisasi ini.