KPU Pamekasan Ikuti Bimbingan Teknis Pengisian Kartu Kendali SPIP
PAMEKASAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan turut serta dalam kegiatan zoom meeting Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Selasa, 16 Desember 2025, yang dimulai pukul 08.30 WIB.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Operator SPIP KPU Pamekasan, R. Windari Wahyuni, dari Kantor KPU Pamekasan. Bimtek ini diselenggarakan sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pengisian Kartu Kendali SPIP, sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
Pelaksanaan Bimtek
Acara diawali dengan arahan dari Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan. Sesi selanjutnya diisi dengan penyampaian materi oleh Auditor pada Inspektorat Wilayah II Setjen KPU.
-
Sesi Pertama: Pemaparan/Penyampaian Materi terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara umum.
-
Sesi Kedua (Setelah Ishoma): Dilanjutkan dengan Pemaparan/Penyampaian Materi yang lebih teknis, yakni terkait Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Bimtek ini sangat penting untuk memastikan seluruh Operator SPIP pada Satuan Tugas KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota memiliki pemahaman dan kemampuan yang seragam dalam melaksanakan prosedur pengendalian internal dan pengisian kartu kendali sesuai pedoman yang berlaku.