Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025 dan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2025 serta Pelatihan
SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menghadiri rangkaian kegiatan strategis yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Kamis (18/12/2025). Bertempat di Kantor KPU Jatim, delegasi Pamekasan mengikuti dua agenda besar sekaligus, yakni Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis dan Pelatihan Public Relations.
Pemutakhiran Data Sipol dan Sosialisasi PKPU PAW
Bertempat di Aula Lantai 2 KPU Provinsi Jawa Timur, jajaran pimpinan KPU Pamekasan hadir dalam Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025. Agenda ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 terkait tata cara Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR, DPD, hingga DPRD Kabupaten/Kota.
Hadir langsung dalam rakor tersebut:
-
A. Tajul Arifin (Anggota KPU Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggaraan)
-
Panji Kuncoro (Sekretaris KPU Pamekasan)
-
Dita Melavianty (Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum)
-
Beserta staf terkait Podcast.
Rakor ini menekankan pentingnya akurasi data partai politik di aplikasi Sipol serta pemahaman regulasi terbaru mengenai mekanisme PAW agar proses transisi kursi legislatif di daerah berjalan sesuai koridor hukum.
Penguatan Citra Lembaga melalui Pelatihan Public Relations
Sementara itu, di lokasi berbeda yakni Ruangan Media Center KPU Jatim, staf KPU Pamekasan yang bertugas sebagai Host dan pengelola Podcast mengikuti Pelatihan Public Relations.
Pelatihan ini bertujuan untuk:
-
Meningkatkan Skill Komunikasi: Mengasah kemampuan staf dalam mengemas informasi kepemiluan agar lebih menarik bagi kaum milenial dan pemilih pemula.
-
Manajemen Konten Digital: Optimalisasi media sosial dan podcast sebagai sarana edukasi politik yang interaktif.
-
Keterbukaan Informasi: Menjamin alur informasi dari KPU ke masyarakat berjalan transparan dan profesional.
Sinergi Teknis dan Komunikasi
A. Tajul Arifin menyampaikan bahwa kehadiran KPU Pamekasan dalam dua agenda ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas teknis sekaligus memperkuat komunikasi publik. "Kami tidak hanya memastikan regulasi seperti PAW dan data Sipol tertata dengan baik, tetapi juga ingin memastikan bahwa setiap kerja KPU tersampaikan ke masyarakat dengan bahasa yang mudah dipahami melalui media kreatif," pungkasnya.