Berita Terkini

Podcast Cabbhi Mera Episode 5: Mengintip Dapurnya KPU Pamekasan Melalui Tupoksi Sekretariat

Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan kembali menghadirkan program edukatif melalui podcast CABBHI MERA (Cara Bijak Melayani Rakyat) Episode ke-5. Kali ini, tema yang diusung adalah "Tupoksi, Wewenang, serta Kewajiban Sekretariat KPU Kabupaten/Kota".

Dalam episode yang dirilis pada 17 Desember 2025 ini, host Krisanindita Coken Purnomo berbincang langsung dengan Sekretaris KPU Kabupaten Pamekasan, Panji Kuncoro. Panji menjelaskan peran vital sekretariat yang ia ibaratkan sebagai "dapur" dari seluruh kegiatan penyelenggaraan Pemilu di tingkat daerah.

Dasar Hukum dan Struktur Hierarkis

Panji Kuncoro menjelaskan bahwa pembentukan sekretariat KPU didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 77, yang mengamanatkan pembentukan sekretariat untuk mendukung kelancaran tugas dan wewenang KPU. Sekretariat bersifat hierarkis dari pusat hingga daerah dan berada dalam satu kesatuan manajemen.

Di tingkat kabupaten, Sekretaris KPU bertanggung jawab kepada Sekretaris KPU Provinsi secara administratif, dan secara fungsional bertanggung jawab kepada Ketua KPU Kabupaten.

Tugas, Fungsi, dan Wewenang: Menjaga "Dua Sukses"

Panji menekankan prinsip 2S (Sukses Kegiatan dan Sukses Administrasi). Sekretariat tidak hanya membantu pelaksanaan tahapan pemilu secara teknis, tetapi juga wajib memastikan akuntabilitas laporan pertanggungjawaban keuangan dan arsip.

Beberapa wewenang dan kewajiban utama sekretariat meliputi:

  • Pengadaan dan Distribusi Logistik: Memastikan ketersediaan perlengkapan seperti surat suara, kotak suara, hingga alat coblos sesuai standar.

  • Dukungan Administrasi & SDM: Mengelola ketatausahaan, kepegawaian (mutasi, pangkat, gaji), serta dokumentasi hukum.

  • Penyusunan Program & Anggaran: Memfasilitasi rancangan keputusan KPU yang diputuskan secara kolektif kolegial oleh para komisioner.

Sinergi Komisioner dan Sekretariat

Dalam operasionalnya, Panji dibantu oleh empat Kepala Subbagian (Kasubak) yang handal:

  1. Kasubakul (Keuangan, Umum, dan Logistik): Saat ini dijabat oleh PLT Hari Mulyono.

  2. Kasubak Teknis Penyelenggaraan dan Hukum: Dita Melavianty.

  3. Kasubak Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin): Erfan Kusmanto.

  4. Kasubak Parmas dan SDM: Yuda.

Sekretaris KPU Pamekasan ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara sekretariat dan lima komisioner KPU Pamekasan (Mahdi, Muhammad Amiruddin, Muhammad Halili, A Tajul Arifin, dan Hanafi) untuk memastikan pesta demokrasi berjalan profesional.

"Sekretaris itu tidak ada apa-apanya jika tidak dibantu oleh para kasubak dan staf yang hebat. Dengan dukungan mereka, KPU Pamekasan bisa menjalankan fungsinya secara aman dan lancar," tutup Panji.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali