KPU Pamekasan Gelar Rakor Pemutakhiran Data Parpol dan Sosialisasi PKPU PAW Semester II 2025
PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025. Kegiatan ini dirangkai dengan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor KPU Pamekasan pada Rabu, 24 Desember 2025 ini dihadiri oleh Bawaslu, Bakesbangpol serta 18 Partai Politik di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Pembukaan dan Arahan Ketua KPU
Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, membuka secara resmi jalannya rapat koordinasi tersebut. Dalam sambutannya, Mahdi menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam menjaga akurasi data keanggotaan serta kepengurusan partai secara periodik melalui aplikasi SIPOL.
"Pemutakhiran data berkelanjutan ini adalah mandat konstitusi untuk memastikan bahwa database partai politik tetap relevan dan akurat. Kami berharap melalui SIPOL, proses administrasi menjadi lebih transparan dan akuntabel," ujar Mahdi di hadapan para undangan.
Sosialisasi PKPU No. 3 Tahun 2025
Selain agenda pemutakhiran data, KPU Pamekasan juga membedah regulasi terbaru, yakni PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Sesi ini dipandu oleh Anggota KPU Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, A. Tajul Arifin, didampingi oleh jajaran komisioner lainnya.
Tajul menjelaskan bahwa sosialisasi ini krusial untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota legislatif di semua tingkatan. Hal ini bertujuan agar partai politik memahami prosedur administrasi dan syarat-syarat yuridis yang harus dipenuhi jika terjadi pergantian anggota dewan di tengah masa jabatan.
Kehadiran Peserta
Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Pamekasan. Turut hadir dalam undangan resmi:
-
Perwakilan dari Bakesbangpol Kabupaten Pamekasan.
-
Pimpinan Bawaslu Pamekasan.
-
Pengurus dari 18 Partai Politik yang ada di Kabupaten Pamekasan.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara KPU sebagai penyelenggara dengan partai politik sebagai peserta pemilu, guna menciptakan iklim demokrasi yang lebih tertib administrasi di Bumi Gerbang Salam.