KPU Pamekasan Perkuat Akuntabilitas Melalui Rakor Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi 2026
PAMEKASAN – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026 secara daring melalui platform Zoom Meeting pada hari ini, Jumat (30/01/2026).
Kegiatan ini diikuti secara khidmat oleh seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) dan seluruh Staf Teknis dan Hukum di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Pamekasan.
Landasan Regulasi dan Penguatan Internal
Pelaksanaan penilaian mandiri ini didasarkan pada dua regulasi utama:
-
Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
-
Keputusan KPU Nomor 981 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di lingkungan KPU hingga tingkat Kabupaten/Kota.
Jalannya Acara
Acara dibuka secara resmi dengan sambutan dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI. Dalam arahannya, ditekankan bahwa SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi untuk memitigasi risiko di setiap tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pengelolaan anggaran.
Sesi inti menghadirkan narasumber ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan secara mendalam mengenai:
-
Mekanisme penilaian mandiri (Self Assessment) oleh unit kerja.
-
Parameter penilaian yang mencakup penetapan tujuan, struktur, dan proses.
-
Pentingnya integrasi data antara kinerja dan pengendalian intern.
Fokus Penilaian Tahun 2026
Memasuki tahun 2026, KPU dituntut untuk mencapai level maturitas yang lebih tinggi. Pemaparan materi dilanjutkan dengan simulasi teknis bagi para operator SPIP agar mampu mengunggah bukti dukung (eviden) yang akurat sesuai dengan pedoman teknis terbaru.
Dengan mengikuti rakor ini, KPU Pamekasan berkomitmen untuk terus meningkatkan skor maturitas SPIP sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab kepada publik dalam menjaga integritas lembaga penyelenggara pemilu.