Berita Terkini

Bedah PKPU Tahapan Pemilu 2024

Pamekasan- Tahapan pemilu serentak 2024 sudah di mulai. KPU RI telah mengunggah PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini dalam Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di dalam website resmi. Peraturan ini ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H Laoly. PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini berisikan tujuh (7) pasal di dalamnya. Tak hanya itu, dalam aturan hukum ini juga terlampirkan tahapan dan jadwal pemilu secara rinci yang telah disusun oleh KPU.
Upaya untuk mengoptimalkan segala sesuatunya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengadakan agenda "Bedah PKPU Tahapan Pemilu 2024" hal ini di sampaikan langsung oleh ketua KPU Kabupaten Pamekasan Mohammad Halili melalui surat undangan yang di sebarkan kepada seluruh jajaran yang ada di KPU Kabupaten Pamekasan.
Dalam undangan tersebut di jelaskan bahwa agenda dilaksanakan pada hari ini, 20 juni 2022, bertempat di Aula kantor KPU Kabupaten Pamekasan Jl. Brawijaya 34 Pamekasan.
Moh Halili juga meng-instruksikan seluruh komisioner dan seluruh staff untuk hadir dalam agenda tersebut. "Perlu kiranya kita membedah Bersama Peraturan KPU tentang Tahapan Pemilu Serentak 2024 Untuk Mempersiapkan diri menghadapi Tahapan - tahapan dan Pemilu Serentak Tahun 2024 nanti", Ucap Moh. Halili

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 655 kali