Pengumuman/SE

Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II Tahun 2022

Pamekasan - Pada tanggal 27 Juni 2022, untuk melaksanakan amanah undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan peraturan pemilihan umum nomor 6 tahun 2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan KPU kabupaten Pamekasan menyelenggarakan acara Rapat Koordinasi dan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II tahun 2022.

Acara tersebut berlangsung di lingkungan kantor sekretariat KPU kabupaten Pamekasan jalan Brawijaya no 34.  Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode II Tahun 2022 di tingkat Kabupaten Pamekasan, Rapat Koordinasi dihadiri oleh instansi sebagai berikut:

1. Partai Politik Se Kabupaten Pamekasan

2. BAWASLU Kabupaten Pamekasan

3. KODIM 0826 Pamekasan

4. POLRES Pamekasan

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pamekasan menghasilkan hal sebagai berikut:

1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Triwulan I dengan jumlah pemilih sebanyak 697.180 (enam ratus sembilan tujuh ribu seratus delapan puluh) dengan rincian pemilih-laki mencapai 335.924 (tiga ratus tiga puluh lima ribu sembilan ratus dua puluh empat) dan perempuan kembali 361.256 (tiga ratus enam puluh satu ribu dua ratus lima puluh enam), tersebar di 13 (tiga belas) Kecamatan, 189 (Seratus Delapan puluh Sembilan) Desa/Kelurahan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 665 kali