
Komisioner KPU Pamekasan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi hadiri Rakor Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB di Surabaya
Pamekasan - Hari Senin (12/09/22), Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 Tentang Data Pemilih Berkelanjutan September 2022 untuk Sinkronisasi Data, KPU Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB dengan Data Kependudukan.
Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari yang bertempat di Vasa Hotel Surabaya, dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan Data & Informasi, Kasubbag Rendatin dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hadir mewakili KPU Kabupaten Pamekasan adalah Anggota KPU Divisi Perencanaan Data & Informasi, Ibnun Hasan Mahfud dan Kasubbag Rendatin, Erfan Kusmanto serta Operator Sidalih KPU Kabupaten Pamekasan, Faizal Aries.
Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB ini dibuka oleh Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menegaskan, bahwa menjelang tahapan pemutakhiran data pemilih, KPU Kabupaten/Kota perlu mengoptimalkan kerja dalam rangka mewujudkan data pemilih yang mutakhir. Sebab, data pemilih akan disampaikan kepada Peserta Pemilu.
Pada kegiatan itu Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos hadir secara daring. Betty mengapresiasi KPU Kab. Pacitan dan Kab. Malang yang telah selesai 100 persen menindaklanjuti hasil pemadanan DPB Semester II Tahun 2021 sesuai Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta mendorong Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Timur untuk segera bisa menyelesaikannya, sebelum 30 September 2022.