
KPU Pamekasan laksanakan Kegiatan Klarifikasi Secara Langsung Terkait Status Keanggotaan Parpol
KPU Kabupaten Pamekasan melakukan klarifikasi kepada anggota Parpol yang belum dapat dipastikan keanggotaannya karena kegandaan eksternal.
Klarifikasi secara langsung terhadap anggota Partai Politik yang belum dapat ditentukan statusnya Senin (05/09/22) sampai pukul 23.59 WIB.
Proses klarifikasi soal kegandaan data eksternal tersebut dilakukan secara langsung dengan menghadirkan penghubung parpol/LO dan orang yang namanya masuk dalam keanggotaan ganda eksternal tersebut.
Data ganda eksternal merupakan sebutan bagi keanggotaan data ganda seseorang, di mana nama dan Nomor Induk Kependudukannya (NIK) terdaftar di lebih dari satu partai politik.
“ Ya, hari ini, Senin (05/09/22) adalah hari terakhir klarifikasi terhadap anggota parpol yang belum dapat dipastikan keanggotaannya", Ucap Moh. Amiruddin selaku Divisi Penyelenggaraan