
KPU Pamekasan Lakukan Verifikasi Administrasi Partai Politik
Pamekasan - KPU kabupaten Pamekasan sedang melakukan Verifikasi admistrasi (Vermin) terhadap Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Pamekasan.
Menurut Moh Amiruddin, anggota KPU Pamekasan, Verifikasi tersebut dilakukan sejak 16 hingga 29 Agustus mendatang. Berbeda dengan Pemilu-pemilu sebelumnya, jika sebelumnya Verifikasi Parpol dilakukan secara manual, kali ini Verifikasi dilakukan dengan menggunakan sistem informasi partai politik (Sipol).
" Jadi kami sedang Verifikasi data anggota yang sudah diuanggah ke Sipol oleh Partai politik sejak masa pendaftaran beberapa hati lalu, " ujarnya.
Untuk diketahui, dari 24 Partai politik yang berkasnya diterima oleh KPU RI, ada 23 Parpol yang ada di Pamekasan sedang diverifikasi. Sementara 1 Parpol tidak ada anggotanya.