Pengumuman/SE

KPU Provinsi Jawa Timur Mengundang Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

KPU Provinsi Jawa Timur mengundang kepada seluruh calon peserta pemilu 2024 (partai politik) tingkat Provinsi Jawa Timur untuk mengikuti "Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD" 

? Kamis, 28 Juli 2022

? 12.00 s.d. selesai

?Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya 

Untuk Informasi lebih lanjut hub. 081553781757 (Telp./Whatsapp) 

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 660 kali