Pengumuman/SE

PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN DI KABUPATEN PAMEKASAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Pamekasan Nomor 65/PP.04.1-BA/3528/2022 tanggal 7 Desember 2022 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilihan Umum  Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. KPU Kabupaten Pamekasan telah melaksanakan Tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 6-7 Desember 2022;
  2. KPU Kabupaten Pamekasan menetapkan Daftar Nama Calon Anggota PPK yang Lulus Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada masing-masing kecamatan di Kabupaten Pamekasan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir;
  3. Warga masyarakat Kabupaten Pamekasan dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap rekam jejak Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimaksud, yang disampaikan secara tertulis dengan menyertakan identitas diri yang masih berlaku kepada Helpdesk Pembentukan Badan Adhoc KPU Kabupaten Pamekasan, sejak pengumuman ini ditetapkan sampai dengan tanggal 10 Desember 2022 melalui email helpdesk.kpupamekasan@gmail.com atau datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Pamekasan, Jl. Brawijaya 34 Pamekasan di jam kerja, Pukul 08.00 – 16.00 WIB.
  1. KPU Kabupaten Pamekasan mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Lulus Tahap Seleksi Tertulis untuk hadir dalam Tes Wawancara, pada :

Hari

:

SENIN-SELASA

Tanggal

:

12-13 Desember 2022

Jadwal

:

(Terlampir)

Tempat

:

Gedung PKP-RI

 

 

Jalan Kemuning No.22 Pamekasan

Materi

:

  1. pengetahuan kepemiluan;

 

 

  1. komitmen yang mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas;

 

 

  1. rekam jejak calon anggota PPK; dan

 

 

  1. klarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat.

Catatan

:

  1. dimohon hadir tepat waktu;

 

 

  1. pakaian atasan warna putih, bawahan warna gelap, dan memakai sepatu;

 

 

  1. menunjukkan Kartu Identitas Diri Elektronik (e-KTP) yang asli dan Kartu Peserta seleksi kepada petugas saat pelaksanaan registrasi.

 

  1. KPU Kabupaten Pamekasan akan menetapkan nama 5 (lima) calon anggota PPK pada peringkat teratas sebagai Anggota PPK di masing-masing kecamatan, dan menetapkan 5 (lima) calon anggota PPK pada peringkat selanjutnya sebagai Calon Pengganti Anggota PPK di masing-masing kecamatan.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

JADWAL WAWANCARA

CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK)

PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

 

SENIN, 12 Desember 2022

Pukul

Kecamatan

08.30 - 09.30

Palengaan

09.30 - 10.30

Batumarmar

10.30 – 11.30

Pasean

12.00 – 13.00

Waru

13.00 – 14.00

Pegantenan

14.00 – 15.00

Larangan

15.00 – 16.00

Kadur

 

 

SELASA, 13 Desember 2022

Pukul

Kecamatan

08.30 - 09.30

Pamekasan

09.30 - 10.30

Proppo

10.30 – 11.30

Pakong

12.00 – 13.00

Tlanakan

13.00 – 14.00

Galis

14.00 – 15.00

Pademawu

Lampiran Pengumuman : >>download<<

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,603 kali