
PENGUMUMAN PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN MINIMAL BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI & WAKIL BUPATI KABUPATEN PAMEKASAN TAHUN 2024
PENGUMUMAN
NOMOR: 429/PP.06.2-PU/3528/2024 TENTANG
PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN MINIMAL BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN
DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN PAMEKASAN
TAHUN 2024
Berdasarkan Pasal 41 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024, KPU Kabupaten Pamekasan akan menerima penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Tahun 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini diumumkan bahwa:
- Jumlah dukungan Minimal Pemilih dan sebaran Kabupaten Pamekasan untuk Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Tahun 2024 sebagai berikut:
Kabupaten |
Dukungan Minimal Pemilih |
Sebaran Kecamatan |
||
Jumlah DPT |
Jumlah Dukungan |
Jumlah Kecamatan |
Jumlah Minimal Sebaran |
|
PAMEKASAN |
676.308 |
50.724 |
13 |
7 |
- Metode dan proses penyerahan syarat dukungan dilakukan dengan metode pengurangan kertas (less paper) menggunakan Sistem lnformasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA). Untuk formulir Surat Pernyataan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dan formulir Surat Pernyataan Identitas Pendukung, dapat diunduh pada link : https://bit.ly/DokumenDukunganPerseoranganPamekasan2024
- Tata cara pembukaan akses SILONKADA bagi bakal pasangan calon Perseorangan dapat diperoleh dengan menghubungi KPU Kabupaten Pamekasan.
- Waktu dan tempat penyerahan dokumen syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024:
- a. Tanggal : 8 Mei s.d 12 Mei 2024
- - Tanggal 8 Mei s.d 11 Mei 2024 mulai pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB
- - Tanggal 12 Mei 2024 mulai pukul 08.00 WIB s.d 23.59 WIB;
- b. Tempat : Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan, Jl. Brawijaya 34 Pamekasan;
5. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk SILONKADA KPU Kabupaten Pamekasan : 0817 - 5152 – 266 (sdr. Farid)
- Demikian diumumkan untuk diketahui.
PENGUMUMAN PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN MINIMAL {{DOWNLOAD}}