
Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Pamekasan Nomor : 61/PL.01.3-BA/3528/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pamekasan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi <<klik disini>>
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut:
- Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pamekasan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022
- Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Pamekasan atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
- Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan:
a. surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau
b. identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan. - Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara:
a. diantar langsung ke Kantor KPU Pamekasan , Jl Brawijaya No. 34 Pamekasan, pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022, pukul 08.00–16.00 waktu setempat; atau
b. disampaikan melalui laman https//helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui masyarakat
seluas-luasnya.
<< FORMULIR TANGGAPAN MASYARAKAT - LEMBAGA - BADAN - ORMAS >>
<< FORMULIR TANGGAPAN MASYARAKAT - PERSEORANGAN >>