Berita Terkini

Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022; KPU Pamekasan Undang Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Pamekasan - Setelah melakukan sosialisasi internal pada hari Kamis (28/7/2022), KPU Kabupaten Pamekasan menggelar Sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan Anggota DPRD 2024 kepada parpol calon peserta pemilu pada hari Jumat (29/7/2022) jelang pendaftaran parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 1 sampai 14 Agustus 2022.

Sosialisasi digelar di aula RS Kusuma Lantai 2 mulai pukul 13.30 s/d 16.00 WIB. Selain parpol calon peserta pemilu 2024, kegiatan ini juga mengundang Bawaslu Kabupaten Pamekasan.

Turut hadir dalam acara, Ketua KPU Pamekasan, Anggota KPU Pamekasan dan Sekretaris KPU Pamekasan, Kasubbag serta seluruh staf di lingkungan Sekretariat KPU Pamekasan.

“Terima kasih kami ucapkan atas kehadiran perwakilan partai politik calon peserta pemilu 2024 dan alhamdulilah sebagian parpol baru bisa turut hadir,” Ucap Ketua KPU Pamekasan, Moh. Halili dalam sambutannya.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan, Moh. Amiruddin mengatakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 ini untuk memberikan pengetahuan dan penjelasan tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu 2024.

“Pendaftaran Pemilu 2024 dilakukan oleh partai politik tingkat pusat serta semua berkasnya diupload melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),” Ucap Moh. Amiruddin.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali