Berita Terkini

APEL RUTIN HARI SENIN

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Pamekasan menggelar Apel Rutin Hari Senin, yang diikuti oleh Ketua, Kasubbag, Staf, Pendukung dan mahasiswa magang, di halaman Kantor KPU Kabupaten Pamekasan Senin tanggal 4 September 2023, pukul 08.00 WIB-Selesai. Pada Apel Pagi ini, bertindak sebagai Pembawa Acara Fathor Rosyit, Pembaca Naskah Pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Moh. Zaini Fathan, Pembaca Panca Prasetya Korpri oleh Hendro Sucipto, Penyiap Barisan/komandan Apel oleh Moh. Syaiful Ramadhan, dan Penbaca do’a adalah Moh. Subir Effendi. Apel pagi diawali dengan laporan Komandan Apel. Apel Pagi dilanjutkan dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila oleh Pembina Apel Mohammad Halili dan diikuti oleh peserta apel pagi, pembacaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korpri. Pembina Apel, pada kesempatan ini adalah Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, menyampaikan Pertama sebagai penyelenggara pemilu yang sedang melaksanakan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, kita harus melaksanakan tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedua, seluruh pegawai harus menjalin kerja sama dan bersinergi dalam melaksanakan tugas disertai dengan budaya 5S, “Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.

KPU Pamekasan hadiri Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Pemilu 2024 dan Evaluasi Penyusunan Anggaran Pilkada 2024 KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Sumenep, kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Pamekasan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Tahapan Pencalonan Pemilu 2024 dan Evaluasi Penyusunan Anggaran Pilkada 2024 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rakor yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Sumenep dengan mengundang Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Sekretaris, serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Ketua Mohammad Halili, Divisi Teknis Penyelenggaraan Moh. Amiruddin, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Ibnun Hasan mahfud,  serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Akhmad Erfan Kusmanto Hadir mewakili KPU Kabupaten Pamekasan. Acara dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai hari Kamis (31/8/2023) sampai dengan hari Sabtu (2/9/2023) di Kabupaten Sumenep. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya mengingatkan tahapan kampanye setelah usai tahapan pencalonan pada Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung selama 75 hari. Karena tahapan kampanye lebih singkat sebagai sebab tahapan pencalonan jadi lebih panjang. Secara beriringan, KPU juga akan memasuki tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang pada saat ini KPU kabupaten/kota sebagian telah bersepakat dengan Pemerintah Daerah dalam menetapkan anggaran Pilkadanya yang dituangkan dalam Berita Acara untuk kemudian dilanjutkan penandatanganan Nota Persetujuan Hibah Daerah (NPHD).  "Masih ada beberapa kabupaten/kota yang belum menuangkan kesepakatan dalam Berita Acara dan beberapa juga masih menyusun kembali Rencana Kebutuhan Anggaran (RKB) Pilkadanya," ujar Anam. Rochani, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang, menyampaikan arahannya disesi kedua kegiatan rakor yang berlangsung di kantor KPU Kabupaten Sumenep dengan mengingatkan terkait kedudukan badan adhoc pada Pilkada Serentak Tahun 2024.  Terdapat 2 (dua) opsi pembentukan Badan Adhoc Pilkada 2024 yang perlu pencermatan bersama yaitu melalui seleksi terbuka atau pengukuhan kembali. "Hal ini perlu dirancang secara cermat karena ada konsekuensi terhadap anggaran Pilkada 2024 terkait efisiensi dan efektivitas," tegas Rochani. Selanjutnya, Nurul Amalia, Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, menginstruksikan agar Divisi Rendatin KPU Kabupaten/Kota mulai memetakan data pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus dengan maksimal 300 pemilih dalam tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Nantinya juga menunjang kegiatan pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2024.  Insan Qoriawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan juga mengingatkan perlunya koordinasi berkesinambungan antardivisi. Di beberapa daerah di Jawa Timur masih ada laporan berbagai pihak terhadap tanggapan Daftar Calon Sementara (DCS) yang bermasalah. "Jika diperlukan lakukan review kembali DCS yang dianggap bermasalah atau yang menjadi bahan masukan dari publik," tegas Insan. Tak ketinggalan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini mengingatkan pula pada seluruh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk memastikan tidak ada keterlambatan atau permasalahan dalam pencairan anggaran Badan Adhoc. Jika ada kendala, agar segera dikonsultasikan pada KPU Provinsi Jawa Timur.

KPU Kabupaten Pamaekasan menghadiri Kegiatan Rakor Persiapan Pelaksanaan Kirab Tahun 2024 dan Perumusan Strategi Sosdiklih Berbasis Non Anggaran

Kediri, kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamaekasan menghadiri Kegiatan Rakor Persiapan Pelaksanaan Kirab Tahun 2024 dan Perumusan Strategi Sosdiklih Berbasis Non Anggaran. Selasa, (29 Agustus 2023). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur ini dilaksanakan di Ruang Gilisuci Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri dan berlangsung selama dua hari hingga Rabu, 30 Agustus 2023. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka untuk mempersiapkan pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024 khususnya jalur V, VI dan VII serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu Tahun 2024. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq, mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, menyampaikan bahwa rakor-rakor seperti tema sosialisasi non anggaran ini merupakan inovasi yang bisa jadi satu-satunya. KPU Provinsi Jawa Timur sudah menginisiasi dengan kegiatan seperti ini. Tantangan kegiatan sosialisasi yang minim anggaran menuntut kita untuk berkreasi dan berinovasi. "Hal tersebut dapat dianalisa melalui kategori usia yang terdapat dalam data pemilih untuk menentukan sasaran dan metode sosialisasi,” ujar Rozaq saat memberikan sambutan. Selanjutnya kegiatan dilaksanakan dipimpin secara langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro. Diawali dengan pengarahan umum dari masing-masing anggota KPU Provinsi Jawa Timur. “Salah satunya dengan memaksimalkan penggunaan website dan media sosial resmi,” terang Gogot.

KPU Pamekasan menghadiri Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Gelombang II

Manado, kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Pamekasan menghadiri Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Gelombang II yang diadakan oleh KPU Republik Indonesia. Senin, (28 Agustus 2023). Acara dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 28 sampai dengan 30 Agustus 2023, dan Kegiatan yang bertujuan untuk membahas potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam Pemilu ini dihadiri oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kepala Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagian KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Anggota KPU Kabupaten Pamekasan, Moh. Manshur Divisi Hukum dan Pengawasan dan Yuda Kasubbag Hukum dan SDM hadir mewakili KPU Pamekasan. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam sambutan pembukanya berpesan mengenai pentingnya asas-asas yang harus dipegang teguh oleh KPU Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugasnya. Beliau menekankan pentingnya asas profesional, cermat, berdasarkan hukum, akuntabel, dan transparan dalam setiap langkah yang diambil. "Akuntabilitas bermakna 2, yaitu bekerja dengan penuh tanggung jawab dan segala hal dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," pesan Hasyim Asy'ari. Hasyim Asy'ari meminta agar KPU Kabupaten/Kota bertanggung jawab penuh terhadap keputusan, bekerja dengan dedikasi untuk mencapai keadilan dan demokratis. Selain itu, akuntabilitas artinya publik harus memiliki akses yang memadai terhadap informasi kepemiluan, sehingga masyarakat dapat memahami prosesnya. Di masa mendatang, KPU Kabupaten/Kota diharapkan dapat mengidentifikasi potensi permasalahan hukum yang mungkin muncul dalam Pemilu sekaligus solusi untuk mengatasi tantangan-tantangan yang ada, sehingga Pemilu terselenggara dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Rapat Koordinasi Pengelolaan SPIP dan Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum

Tulungagung - kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Bagi KPU Kabupaten/Kota se-Jatim (23/08/2023) oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Acara dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 22 sampai dengan 23 Agustus 2023 yang di ikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Se-Jawa Timur, Divisi Hukum dan Pengawasan Moh. Manshur, dan Kepala Subbagian Hukum dan SDM Yuda, Mewakili KPU Kabupaten pamekasan. Selanjutnya Sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua Komisi Pemilihan Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Menyampaikan bahwa SPIP tidak hanya sekedar menjadi rutinitas dan formalitas saja. Namun, penyelenggara harus memahami bagaimana pengelolaan kegiatan dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).. "Semua perencanaan kegiatan berawal dari rapat pleno, selalu saya sampaikan tidak ada sesuatu di pleno itu atau kebijakan pleno itu tidak dilaksanakan, dan apa yang sudah menjadi keputusan pleno itu wajib untuk dilaksanakan" Tambahnya. Setelah Kegiatan ceremonial pada hari pertama acara dilanjutkan dengan diskusi materi Pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pada hari kedua yaitu diskusi materi tentang Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum.

Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan dan Pelaporan Anggaran Badan Adhoc Semester I Tahun Anggaran 2023

Pasuruan - kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan dan Pelaporan Anggaran Badan Adhoc Semester 1 Tahun Anggaran 2023 di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan mulai 18 sampai 19 Agustus 2023. Kegiatan dihadiri oleh Ketua, Mohammad Halili, Sekretaris, Panji Kuncoro, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logostik, Adiets Nurhasanah, Bendahara Pengeluaran, Syaiful Rahman dan Operator Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) KPU Pamekasan serta KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur.  Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur agar selalu tingkatkan pengauatan kelembagaan serta dapat menyelesaikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.  "Saya harap pemilu sukses lancar aman terkendali laporan penanggungjawaban keuangan juga selesai", ucapnya tegas Dalam acara yang sama, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro menghimbau kepada Peserta rapat untuk selalu menjaga kesehatan dalam menjalankan Tahapan Pemilu 2024. "Jaga kesehatan, kegiatan diatur untuk melayani Publik dengan baik", pungkasnya Kemudian acara dihari kedua dilanjutkan dengan Evaluasi Pengelolaan dan Pelaporan Anggaran Badan Adhoc Semester 1 Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan oleh Inspektorat KPU RI dan bimbingan tata cara pengisian aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) yang harus dilakukan oleh KPU Kabupate /Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara diwilayah kerja masing-masing.