Berita Terkini

APEL RUTIN HARI SENIN 7 AGUSTUS 2023

kab-pamekasan.kpu.go.id - Senin (7/8/2023), mengawali aktifitas pekan ini, KPU Kabupaten Pamekasan melaksanakan kegiatan apel rutin. Dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Pamekasan Jalan Brawijaya No.34 Pamekasan, bertindak selaku pembina apel kali ini adalah Panji Kuncoro, S,IP MM Sekretaris KPU Kabupaten Pamekasan. Dimulai pukul 08.00 WIB, apel diikuti seluruh pegawai sekretariat Kantor KPU Kabupaten Pamekasan. Dalam pelaksanaan apel, pembina apel memberikan uraian ataupun instruksi singkat terkait tahapan kedepannya dan pelaksanaan pembangunan gedung baru kantor KPU Kabupaten dimungkinkan akan di mulai pada akhir tahun ini, maka dari itu segala sesuatu yang berkaitan dengan pembangunan kantor baru harus dipersiapkan termasuk pelaporan BMN.

KPU Pamekasan Hadiri Rakor Persiapan Kampanye, KPU Jatim Bedah PKPU 15 Tahun 2023

Gresik - kab-pamekasan.kpu.go.id - Jelang dimulainya tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengundang 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur dalam Rapat Koordinasi (RAKOR) Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pelaksanaan Kirab Pemilu Jalur V KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang dilaksanakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jalan DR. Wahidin Sudiro Husodo Kebomas Gresik yang diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM dan Kasubbag Tekmas. Minggu-Senin (6-7 Agustus 2023). Rakor berlangsung selama 2 hari tersebut diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kabag dan Kasubag Teknis, Sosdiklih dan Parmas. Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Pamekasan, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Fathor Rachman dan Kasubag Tekmas Dita Melavianty. Rakor dibuka oleh Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Disampaikan Terima kasih kepada seluruh peserta sudah hadir dan acara dapat dimulai tepat waktu pada pukul 19.00 WIB “Saya mengapresiasi karena setiap kegiatan divisi sosdiklih parmas dan SDM selalu dapat dimulai tepat waktu,” tegas Cak Anam. Rakor tersebut mengkaji peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Membenarkan hal tersebut, Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, saat ini PKPU tentang kampanye telah diundangkan. "Maka menjadi penting bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota lebih awal memahami secara utuh PKPU 15 Tahun 2023," kata Anam. Untuk itu, ia mengatakan perlu bagi kabupaten/kota untuk melihat kembali arsip kampanye Pemilu 2019, utamanya terkait titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). "Sebab KPU akan membuat keputusan terkait letak pemasangan APK, maka penting untuk menyegerakan persiapan, merencanakan lokasi mana saja yang dapat dipasang APK," terang Anam.   Berikutnya untuk rangkaian tahapan kampanye, Anam menghimbau untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait. "Sebab, ke depan kampanye akan melibatkan bayak pihak untuk melakukan fasilitasi," pungkas mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut. Sementara Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro mengatakan melalui diskusi kali ini harapnnya berbagai aturan yang potensi menjadi kendala pada tahapan kampanye dapat diinventarisir. "Karena DIM akan kami sampaikan saat mengikuti rakor tingkat nasional," jelas Gogot. Perlu diketahui, rakor yang terselenggara selama 1 hari ke depan juga membahas persiapan kirab Pemilu 2024 di Jatim melalui jalur V. Yang akan diterima pertama kali di Sidoarjo pada 20 Agustua 2023.

KPU PAMEKASAN MENYAMPAIKAN HASIL AKHIR VERMIN PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN BACALON ANGGOTA DPRD PAMEKASAN PEMILU TAHUN 2024

kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan melakukan penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan tingkat kabupaten/kota pukul 09.00 WIB di Aula Kantor KPU Kabupaten Pamekasan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Mohammad Halili  beserta anggota KPU Kabupaten Pamekasan, Moh. Amiruddin dan Ibnun Hasan Mahfud dan Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan. Terdiri dari 17 LO (petugas penghubung) atau perwakilan dari partai politik (parpol) se-Kabupaten Pamekasan yang menghadiri kegiatan tersebut. Dari 630 bakal calon legislatif yang didaftarkan 18 partai politik, sebanyak 517 orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 113 lainnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sementara ada 6 partai politik yang seluruh bacalegnya dinyatakan memenuhi syarat. Enam parpol itu adalah PKB, Golkar, NasDem, PKS, PBB, dan PPP. Moh. Amiruddin selaku anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan beberapa penyebab yang membuat para bacaleg masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). "Ada yang KTP-nya kurang terang, ijazahnya belum dilegalisir, kesalahan penulisan nama di surat keterangan sehat, fotonya bukan yang terbaru, dan lain-lain," ucapnya. Menurut Moh. Amiruddin, parpol masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki atau mengganti bacaleg tidak memenuhi syarat pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) mulai dari tanggal 6 sampai dengan 11 Agustus mendatang.

KPU Kabupaten Pamekasan mengikuti Rapat KErja Teknis Sosialisasi Pendidikan Pemilih Zona III

Jakarta - kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan turut hadir dalam kegiatan Rapat Kerja (Raker) Teknis Sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk Zona III yang diselenggarakan oleh KPU RI di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Rabu-Jumat (2-4 Agustus 2023). Raker berlangsung selama 3 hari tersebut dihadiri 376 peserta yang terdiri dari 11 Provinsi dan 183 Satker Kab/Kota. Rakernis diikuti oleh Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh, Kab/Kota Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kabag dan Kasubag Teknis, Sosdiklih dan Parmas. Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Pamekasan, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Fathor Rachman dan Kasubag Tekmas Dita Melavianty. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dalam sambutan pembukaan Hasyim Asy’ari menyampaikan pentingnya metode sosialisasi dipahami oleh seluruh penyelenggara. Hasyim juga menyinggung tentang tingginya angka partisipasi dalam Pemilu 2019 serta Pemilihan 2020 dalam situasi covid. Pemilu 2019 angka partisipasi masyarakatnya melampai target nasional, sementara dalam Pemilihan 2020 dalam situasi covid, angkanya dibawah angka target nasional. “Berbicara sosialisasi pendidikan pemilu, ada hal-hal penting yang harus diperhatikan, harus ada pesan kepemiluan yang disampaikan, siapa kelompok audiens yang menerima, metode apa yang harus digunakan, strategi apa yang akan dibuat, misalkan perkotaan dengan pedesaan harus dipilah-pilah agar pesan kepemiluan tersampaikan juga”, terangnya. August Mellazt, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, dalam arahannya menyampaikan tingkat partisipasi yang perlu ditingkatkan, dimana target nasional 77,5%, yakin di Pemilu 2024 nanti lebih dari itu. Asalkan dengan menggeber, memaksimalkan, dan harus dilaksanakan dengan konsisten dalam sosialisasi pendidikan pemilih.  “Berbicara KPU dalam Indeks Partisipasi Pemilu, selain dari konteks pemilu sebagai integrasi bangsa, akan tetapi KPU juga menjadi pusat pendidikan pemilu. Dengan menjaga kualitas dan kuantitas data, konsep, metodologi, variabel juga”, ucap August. Afiffudin, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI dalam arahannya menyampaikan menelisik pemilu di 2014, KPU dalam membangun program advokasi kaum disabilitas dan memperkuat media centernya. Dari kedua program tersebut tentunya tidak lepas dari sebuah Sosdiklih dan partisipasi masyarakat. “Dan berbicara pada parmas ini, juga membangun sebuah kesan, utamakan strategi sosialisasinya, memposting setiap tahapan apapun dan mempunyai target tentunya. Jajaran kita, hingga sampai badan adhoc masing-masing kab/kota, jangan lupa follow semua akun medsos misalnya,” kata Afif. Bernad Dermawan Sutrisno, Sekretaris Jenderal KPU RI, dalam arahannya menyampaikan dalam penganggaran Sosdiklih Parmas ini penganggarannya masih didiskusikan dengan pimpinan yang lain. “Dimana dalam sosialisasi itu menjadi urusan utama dan sebagai teras KPU. Lebih lanjut tentang kirab pemilu tahun 2024, dimana menjadi bagian dari sosialisasi dan pengaruhnya besar dalam indeks partisipasi pemilu”, ungkapnya.  

KPU Kabupaten Pamekasan turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024

Proboliggo - kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bersama KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Kegiatan bertempat di aula kantor KPU Kota Probolinggo, jalan Panglima Sudirman Nomor 514 Kota Probolinggo. Rabu-Kamis (2-3 Agustus 2023) Acara tersebut dihadiri oleh 114 orang peserta. Terdiri dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim  Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Pamekasan  Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi, Ibnun Hasan Mahfud, Kasubag Perencanaan Data Dan Informasi, Akhmad Erfan Kusmanto, Dan Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Faisal Aries. Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Jatim, Choirul Anam. Dalam sambutannya ketua KPU Jatim Choirul Anam menyampaikan pentingnya akurasi DPTb, karena hal ini berkonsekuensi terhadap surat suara yang akan didistribusikan. Dengan memastikan data DPTb yang akurat, diharapkan proses pemungutan suara pada pemilihan nanti dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.  “Rapat koordinasi ini penting karena KPU Kabupaten/Kota harus memastikan memahami regulasi terkait DPTb, sehingga bisa menyampaikan pada teman-teman pemilih yang akan mengurus DPTb. Akurasi DPTb pun menjadi penting karena berkonsekuensi terhadap surat suara yang akan didapat,” ujar Anam. Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia, turut memberikan penjelasan mengenai tiga kategori dalam daftar pemilih. Pertama adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang merupakan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), yang merupakan daftar pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT di suatu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, karena kondisi tertentu, pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tempat mereka terdaftar dan harus memberikan suara di TPS lain.Daftar Pemilih Khusus (DPK), yang mencakup pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT maupun DPTb. “Dalam proses pemilihan, tiga kategori daftar pemilih harus diperhatikan lebih , agar proses pemilihan dapat terlaksana dengan baik ” tambah Nurul. Rapat Koordinasi mendatangkan pula narasumber Pelaksana Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU, David Soma. “Beberapa kondisi yang mengakibatkan adanya DPTb antara lain karena adanya perpindahan dari TPS regular ke lokasi khusus, kemudian perpindahan dari dalam negeri ke luar negeri, hingga dari luar negeri ke dalam negeri,” tutupnya.

KPU Kabupaten Pamekasan Menjadi Tuan Rumah Rakor se-Jawa Timur

Pamekasan, - kab-pamekasan.kpu.go.id – KPU Kabupaten Pamekasan menjadi tuan rumah rapat koordinasi (rakor) Persiapan Pengadaan Perlengkapan Pemungutan Suara Dukungan Perlengkapan lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya Tahap I dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Agenda ini dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan mengundang 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Jum’at, (28 Juli 2023) Ketua KPU Kabupaten Pamekasan Moh. Halili mengatakan rakor ini merupakan agenda KPU Jatim. Kabupaten Pamekasan dipilih sebagai lokasi dilaksanakannya rakor yang dihadiri oleh Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur. “Kami merasa terhormat menjadi tuan rumah,” ujarnya. Rakor digelar dua hari mulai tanggal 28 – 29 Juli 2023 yang dilaksanakan di Pendopo Mandhapah Agung Ronggosukowati Pamekasan dan Aula Kantor KPU Kabupaten Pamekasan. Selain Anggota dan sekretaris KPU Jawa Timur, Bupati Pamekasan, Badrut Tamam turut hadir dalam Pembukaan Rakor tersebut. Dalam sambutannya, Ra Badrut, sapaan akrab Bupati, mengaku pihaknya turut mendorong terlaksananya demokrasi yang berkualitas. Sehingga pemilu di Jawa Timur dapat berjalan dengan sukses dan lancar. Ia pun mengapresiasi kinerja KPU se-Jatim yang telah mengantarkan para Pemimpin, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga nasional. "Ini merupakan tugas mulia dalam melaksanakan proses demokrasi," terang Badrut. Berikutnya, Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan tujuan rakor digelar agar dapat mempersiapkan pengadaan kebutuhan perlengkapan suara dengan matang. "Harapannya pengadaan logistik dapat memenuhi prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran serta tepat biayanya," papar Gogot dalam sambutannya membuka acara. Agar seluruh prinsip tersebut terpenuhi, Gogot mengatakan KPU kabupaten/kota harus memperhatikan dan menaati prosedur. "Adapun prosedur yang ditempuh antara lain, penyusunan anggaran, pengadaan logistik yang fokus pada pengadaan barang, proses pendistribusian, serta langkah pemeliharaan dan penghapusan," lanjutnya. Untuk itu, mantan anggota KPU Kabupaten Jember tersebut mengatakan suksesnya pengelolaan logistik tidak hanya cukup dilakukan dengan taat prosedur, namun juga tertib secara administratif. "Dikatakan berhasil jika logistik yang dikelola ini sesuai dengan SOP yang telah dirumuskan berdasarkan aturan perundang-undangan. Serta terpenuhinya kebutuhan administrasi yang menyertai dalam setiap proses. Tentu agar kemudian hari tidak terjadi terjadi permasalahan," pungkas Gogot.