Tindak Lanjuti Saran Bawaslu, KPU Pamekasan Gelar Pencocokan Terbatas di Kelurahan Kangenan
PAMEKASAN, 9 Juni 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan bergerak cepat melakukan tindak lanjut atas saran perbaikan administrasi pemilih. Sebagai respons konkret terhadap imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, KPU Pamekasan menggelar kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) yang bertempat di Kelurahan Kangenan, Selasa (9/6). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pamekasan, Mahdi didampingi Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Pamekasan, Akhmad Erfan Kusmanto dan staf tim data. Tim KPU langsung turun ke lokasi di balai desa/kelurahan setempat guna memastikan validitas dan akurasi data pemilih secara faktual di lapangan. Sinergi Demi Transparansi Data Guna menjaga transparansi, akuntabilitas, dan akurasi, proses pelaksanaan Coktas ini dikawal ketat dengan pendampingan langsung dari pihak Bawaslu Kabupaten Pamekasan. Langkah taktis ini diambil dalam rangka menyukseskan agenda Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang tengah dijalankan oleh KPU. Berdasarkan regulasi yang berlaku, Bawaslu Kabupaten Pamekasan sebelumnya telah melayangkan imbauan resmi kepada KPU Pamekasan yang memuat dua poin utama: Perbaikan Elemen Data Pemilih: KPU diimbau untuk memperbaiki elemen data pemilih yang telah ditetapkan pada Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026, untuk kemudian disesuaikan pada Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026. Akurasi Data Hasil Uji Petik: Perbaikan ini didasarkan pada data pemilih otentik yang didapatkan oleh Bawaslu Pamekasan saat melaksanakan kegiatan Uji Petik di wilayah Kelurahan Kangenan. "Kegiatan Pencocokan Terbatas ini merupakan wujud komitmen KPU Pamekasan dalam menyajikan data pemilih yang bersih, mutakhir, dan akurat. Kami mengapresiasi pengawasan dan masukan dari Bawaslu demi menjaga kualitas demokrasi di Pamekasan," ujar Ketua KPU di sela-sela kegiatan. Dengan adanya sinergi yang baik antara KPU dan Bawaslu dalam proses Coktas ini, diharapkan seluruh hak pilih warga di Kelurahan Kangenan dapat terlindungi dengan baik dan tercatat secara akurat dalam administrasi pemilu. ....
KPU Pamekasan Terima Kunjungan Silaturahmi DPC Partai Hanura Kabupaten Pamekasan
PAMEKASAN, 8 Juni 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menerima kunjungan silaturahmi sekaligus perkenalan dari jajaran pengurus baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Pamekasan periode 2025-2030. Pertemuan formal yang berlangsung hangat ini digelar di Aula Kantor KPU Pamekasan pada Senin (8/6/2026). Kedatangan rombongan partai berlambang Hanura tersebut disambut langsung oleh Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, didampingi jajaran Anggota KPU Pamekasan lainnya, yakni A. Tajul Arifin, Moh. Amiruddin, dan Hanafi. Turut serta menyambut, Sekretaris KPU Pamekasan Panji Kuncoro bersama seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) KPU Pamekasan. Ketua DPC Hanura Pamekasan yang baru, Ach. Suhairi, dengan didampingi jajaran pengurus harian lainnya, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada pihak KPU atas sambutan hangat yang diberikan. "Kami sangat berterima kasih atas waktu dan tempat yang telah disediakan oleh KPU Pamekasan. Kunjungan ini selain untuk bersilaturahmi, juga menjadi momentum penting bagi kami selaku pengurus baru periode 2025-2030 untuk memperkenalkan diri secara resmi guna membangun sinergi yang baik ke depan," ujar Ach. Suhairi. Sementara itu, Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, menyambut baik langkah awal yang dilakukan oleh pengurus baru DPC Hanura Pamekasan. Ia menegaskan bahwa KPU selalu terbuka untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang harmonis dengan seluruh partai politik demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat di Bumi Gerbang Salam. Agenda silaturahmi ini ditutup dengan sesi foto bersama dan diskusi santai mengenai komitmen bersama dalam mengawal tahapan-tahapan demokrasi yang berjalan di Kabupaten Pamekasan. ....
Kawal Hak Pilih, KPU Pamekasan Ajak Masyarakat Aktif dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan terus berkomitmen menjaga kualitas dan akurasi daftar pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh warga negara yang memiliki hak pilih terakomodasi dengan benar dalam basis data kependudukan pemilu. Dalam upaya ini, KPU Pamekasan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi berperan aktif sebagai subjek dalam mengawal hak pilihnya. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Tiga Kategori Laporan Utama Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada KPU jika menemukan kondisi sebagai berikut: Pemilih Baru: Warga yang sudah memiliki hak pilih (genap berusia 17 tahun atau sudah menikah) namun belum terdaftar di daftar pemilih. Kesalahan Data: Adanya kekeliruan penulisan nama, alamat, tempat tanggal lahir, atau elemen data lainnya yang tidak sesuai dengan dokumen kependudukan sah. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): Melaporkan pemilih yang masih terdaftar namun sebenarnya sudah tidak memenuhi syarat, seperti telah meninggal dunia, pindah domisili keluar daerah, atau telah beralih status menjadi anggota TNI/Polri. Cara Cek Data Pemilih secara Mandiri Untuk memudahkan warga, KPU telah menyediakan layanan pengecekan data secara daring (online). Masyarakat dapat memverifikasi status hak pilihnya hanya dengan menggunakan smartphone melalui laman: cekdptonline.kpu.go.id Alur Tanggapan dan Masukan Masyarakat Apabila ditemukan ketidaksesuaian data setelah melakukan pengecekan, warga dapat menyampaikan masukan melalui Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat. Formulir ini merupakan kanal resmi bagi warga untuk memberikan koreksi yang nantinya akan diproses oleh tim teknis KPU. "Kami mengajak seluruh #TemanPemilih untuk bersama-sama menjaga integritas data kita. Pastikan Anda dan keluarga sudah terdaftar dengan benar. Mari kita kawal hak pilih bersama demi suksesnya demokrasi di Pamekasan," tulis perwakilan KPU Pamekasan melalui keterangannya. Kegiatan pemutakhiran data berkelanjutan ini merupakan bentuk pelayanan prima KPU kepada masyarakat dalam menjamin setiap suara dapat tersalurkan pada pesta demokrasi mendatang. Cek juga di media sosial KPU Pamekasan : Instagram ( kpu_pamekasan34 ), Facebook ( KPU Pamekasan ), Twitter ( KpuPamekasan ) Tiktok ( kpukab.pamekasan ) #KPUMelayani #KPUPamekasan ....
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, KPU RI Tekankan Pentingnya Motivasi Kerja dan Rekonstruksi Pelayanan Publik
PAMEKASAN, 4 Mei 2026 – Dalam rangka memperkuat integritas dan kualitas pelayanan lembaga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mendapat kunjungan langsung dari anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Idham Holik. Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi seluruh jajaran KPU di daerah untuk merefleksikan kembali peran dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pemilu, sekaligus sebagai langkah awal dalam peningkatan profesionalisme dan disiplin KPU menuju Pemilu 2029 yang berkualitas. Turut mendampingi, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq. (Senin, 4 Mei 2026) Dalam arahannya, Idham Holik menekankan pentingnya menjaga motivasi kerja di tengah dinamika masa reformasi birokrasi yang menuntut efisiensi dan inovasi. Beliau menyoroti bahwa setiap langkah yang diambil oleh penyelenggara pemilu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki dampak langsung terhadap kepercayaan publik (public trust) kepada lembaga. "Di tengah situasi saat ini, kita perlu mendefinisikan dan merekonstruksi kembali bagaimana kita menjaga serta menunjukkan kualitas pelayanan kita. Hal ini harus diawali dari motivasi bekerja yang benar," ujar Idham Holik. Aktualisasi Diri dan Etika Penyelenggara Lebih lanjut, beliau memberikan pandangan mengenai pentingnya aktualisasi diri bagi seorang staf. Menurutnya, aktualisasi diri bukan sekadar mengejar popularitas atau konten semata, melainkan sebuah proses untuk memanusiakan manusia dalam menjalankan tugas kemanusiaan sebagai penyelenggara pemilu. Beliau mengingatkan agar seluruh jajaran tetap: Menjaga perilaku dan kode etik penyelenggara. Menghindari narsisme yang berlebihan di ruang publik. Bekerja dengan hati agar pelayanan yang diberikan memiliki kesan mendalam bagi masyarakat. Menuju Pemilu 2029: Profesionalisme dan Disiplin Harga Mati Menyongsong tahapan pemilu mendatang, Idham Holik menegaskan bahwa penguatan internal melalui kedisiplinan dan profesionalisme adalah fondasi utama. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan KPU menjadi kunci untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2029 dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas tinggi. Apresiasi di Tengah Tantangan Idham Holik juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi jajaran KPU di daerah yang terus berupaya menjaga kualitas kerja, meskipun sering kali dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan tekanan kerja yang tinggi. Beliau meyakini bahwa staf di KPU Kabupaten/Kota adalah orang-orang pilihan yang mampu menjaga marwah lembaga. ....
KPU Pamekasan Dalami Penataan Dapil Berbasis 7 Prinsip Penyelenggaraan
PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan terus mematangkan kesiapan tahapan pemilu dengan menggelar rapat internal pendalaman penataan Daerah Pemilihan (Dapil). Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (29/4/2026) ini difokuskan pada penguatan implementasi 7 prinsip penataan dapil di wilayah Kabupaten Pamekasan. Rapat yang bertempat di Aula kantor KPU Pamekasan ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggaraan, A. Tajul Arifin, didampingi Kepala Sub Bagian Teknis dan Hukum (Tekhum), Dita Melavianty, serta diikuti oleh seluruh staf pelaksana pada Subbag Teknis dan Hukum. Fokus pada 7 Prinsip Utama Dalam arahannya, A. Tajul Arifin menekankan bahwa penataan dapil bukan sekadar membagi wilayah geografis, melainkan harus memenuhi syarat konstitusional yang ketat. Sesuai dengan regulasi, terdapat 7 prinsip yang menjadi landasan utama: Kesetaraan Nilai Suara: Mengupayakan harga kursi yang setara antar dapil. Ketaatan pada Sistem Pemilu yang Proporsional: Mengutamakan jumlah kursi besar untuk menjaga proporsionalitas. Integritas Wilayah: Menjaga keutuhan wilayah kecamatan atau desa. Berada dalam Cakupan Wilayah yang Sama (Coterminous): Dapil tingkatan bawah harus berada di dalam cakupan dapil tingkatan atasnya. Kohesivitas: Memperhatikan sejarah, kondisi sosial budaya, adat istiadat, dan kelompok minoritas. Kesinambungan: Memperhatikan komposisi dapil pada pemilu sebelumnya, kecuali jika bertentangan dengan prinsip lainnya. Proporsionalitas: Keseimbangan alokasi kursi antar dapil. "Kami melakukan pendalaman ini untuk memastikan bahwa setiap usulan penataan dapil nantinya benar-benar objektif dan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat dengan tetap patuh pada rambu-rambu hukum," ujar Tajul Arifin di sela-sela rapat. Persiapan Teknis dan Administrasi Sementara itu, Kasubbag Tekhum, Dita Melavianty, menjelaskan bahwa rapat ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi di tingkat staf teknis mengenai data kependudukan terbaru yang akan menjadi basis perhitungan alokasi kursi. "Staf Subbag Teknis dan Hukum harus teliti dalam memetakan data. Akurasi data adalah kunci agar prinsip-prinsip seperti kesetaraan nilai suara dapat terpenuhi secara presisi," tegas Dita. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan panjang KPU Pamekasan guna menjamin kualitas demokrasi di Bumi Gerbang Salam, sehingga pelaksanaan pemilu mendatang dapat berjalan dengan adil, transparan, dan akuntabel. ....
Perkuat Sinergi Hukum, KPU Pamekasan Sambangi Kejaksaan Negeri Terkait Tindak Lanjut MoU KPU RI dengan Kejagung
PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan pada Rabu, 22 April 2026. Kunjungan ini merupakan langkah proaktif KPU untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati antara KPU RI dengan Kejaksaan Agung RI. Sinergi Antar-Lembaga Rombongan pimpinan KPU Pamekasan hadir dengan formasi lengkap, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pamekasan, Mahdi. Turut mendampingi para Anggota KPU lainnya, yakni: Mohammad Halili Moh. Amiruddin Hanafi Sekretaris KPU Pamekasan, Panji Kuncoro Kedatangan jajaran komisioner ini disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Anton Arifullah, di ruang kerjanya. Fokus Pembahasan: Pendampingan Hukum Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, menyampaikan bahwa pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan upaya mempertegas kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). "Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pemilu ke depan berjalan di atas koridor hukum yang benar. Dengan adanya tindak lanjut MoU ini, kami berharap Kejari Pamekasan dapat memberikan pendampingan hukum serta pertimbangan hukum jika diperlukan," ujar Mahdi. Respons Kejaksaan Negeri Sementara itu, Kajari Pamekasan, Anton Arifullah, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh kinerja KPU dalam mensukseskan pesta demokrasi. Menurutnya, peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) sangat krusial dalam memitigasi risiko hukum yang mungkin timbul selama proses tahapan pemilu berlangsung. Beliau juga mengatakan siap dan penandatangan dapat dilakukan dikantor KPU atau Kejaksaan. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi yang intensif demi terciptanya integritas dan stabilitas hukum di wilayah Kabupaten Pamekasan. ....