
Pamekasan- Sabtu (6/8/22) Dalam rangka penanganan potensi permasalahan hukum pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, KPU Pamekasan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (RAKOR) yang diselenggarakan di Hotel Mercure Convention Center Ancol Jl. Pantai Indah, Ancol Kecamatan Pademangan Kota Jakarta Utara pada tanggal 5 s.d 7 Agustus 2022. Peserta pada acara Rapat Koordinasi (RAKOR) ini sebanyak 3 orang; yang terdiri dari 1 orang anggota KPU Kabupaten/kota, 1 orang kepala bagian hukum, 1 orang kepala sub bagian hukum. Pada kegiatan RAKOR tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan ikut andil dan mensukseskan dan diwakili oleh Bapak Mansur selaku anggota KPU Kabupaten Pamekasan dan Bapk Yuda Selaku KASUBBAG Hukum dan SDM sekretariat KPU Kabupaten Pamekasan. Acara RAKOR dibuka langsung oleh ketua KPU RI Hasyim Asy'ari serta beberapa arahan dari semua anggota KPU RI dan sekretaris Jenderal KPU RI. Pada hari pertama ini membahas tentang HUkum Acara Penyelesaian Sengketa Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Proses Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Badan Pengawas Pemilihan Umum yang dalam hal ini narasumber dari BAWASLU, sedangkan pembahasan kedua tentang Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Pada Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang mendatangkan narasumber dari DKPP RI.