
Jakarta - Dalam rangka menyamakan persepsi terkait Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu KPU Republik Indonesia mengumpulkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia di Jakarta pada tanggal 22-25 Juli 2022. Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) ini dilakukan dalam rangka persiapan menyambut pendaftaran partai politik peserta pemilu yang akan berlangsung mulai tanggal 1-14 Agustus 2022 mendatang. Dalam sambutannya Ketua KPU Republik Indonesia menekankan kepada seluruh peserta agar benar-benar memahami peraturan yang telah ditetapkan dan jangan ada yang keluar dari barisan agar pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu dapat berjalan dengan baik dan lancar. "KPU RI sudah menyiapkan aturan dengan sangat komprehensif yang semestinya dipahami dengan baik oleh seluruh KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota agar satu pemahaman dan proses tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik dapat berjalan dengan baik dan lancar" Jelas Hasyim Asy'ari Disamping itu, mantan Ketua KPU Jawa Tengah ini juga meminta agar seluruh anggota maupun sekretariat KPU dalam bekerja harus tetap menampilkan senyum dan kesabarannya, karena tugas utama KPU itu adalah melayani. "Saya minta kepada seluruh teman-teman anggota KPU beserta sekretariat agar dalam melakukan tugas-tugasnya harus selalu ramah dan senyum, karena sejatinya tugas KPU itu melayani sehingga orang akan nyaman apabila dilayani dengan senyum dan penuh keramahan" paparnya Pada kesempatan ini, KPU Pamekasan menugaskan Amiruddin selaku Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Ibnun Hasan Mahfud Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Dita Melavianty dan Adit selaku Kasubbag Tekmas dan Operator Sipol untuk mengikuti bimtek tersebut sesuai dengan undangan dari KPU Republik Indonesia. (nun)